Salin Artikel

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Indonesia "Obesitas Peraturan"

Istilah itu digunakan Sarmuji untuk menggambarkan situasi mengenai banyaknya peraturan yang dibuat dalam suatu permasalahan yang sama. Suatu hal, bisa diatur oleh banyak sekali sektor.

Situasi tersebut kerap kali menyebabkan terjadinya disharmonisasi aturan, atau tidak sejalannya aturan satu dengan yang lain terhadap satu persoalan yang sama.

"Disharmoni tadi bisa juga disharmonisasi vertikal. Karena suatu aturan di bawahnya tidak berkesesuaian dengan aturan di atasnya," kata Sarmuji dalam diskusi berjudul "Perlukah Membentuk Badan Legislasi Pemerintah" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12/2018).

"Misalnya, Undang-Undang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Peraturan Pemerintah tidak sesuai Undang-Undang, Peraturan Daerah tidak sesuai dengan kepentingan nasional," sambungnya.

Meskipun tiap jangka waktu tertentu dilakukan evaluasi oleh pemerintah bersama DPR mengenai implementasi terhadap Undang-Undang, tetapi, hal itu tak membuat persoalan "obesitas peraturan" selesai begitu saja. Padahal, dalam evaluasi itu bisa saja mengakibatkan direvisinya sebuah Undang-Undang.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, masalah utama terkait hal ini adalah adanya koordinasi antar kementerian yang tidak berlangsung dengan baik.

Antara satu kementerian dengan kementerian lainnya, dinilai masih mengutamakan kepentingannya masing-masing sehingga tidak tercipta suatu peraturan yang harmonis.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang selama ini bertindak sebagai penjuru legislasi pemerintah, dianggap kurang berwibawa untuk mengkoordinasikan kepentingan seluruh kementerian.

Untuk itu, menurut Sarmuji, wacana pembentukan badan legislasi (baleg) pemerintah sangat diperlukan untuk menuntaskan persoalan ini.

Baleg pemerintah, nantinya dapat berkonsentrasi untuk mengakomodasi rancangan regulasi antar kementerian, sementara tiap-tiap kementerian itu sendiri dapat fokus menjalankan tugas mereka.

"(Baleg) ini menyelesaikan disharmoni peraturan perundangan kita, terutama dari sisi pemerintah, karena peraturan perundangan dari sisi pemerintah banyak sekali. Ada UU, PP, Perpres, ada sampai perda, peraturan teknis yang banyak itu memang harus diurus oleh 1 lembaga yang konsen benar," tutur Sarmuji.

"Kalau sekarang beban Kemenkumham itu sangat banyak, ada lapas, imigrasi, sehingga konsentrasinya akan lebih kuat kalau ada baleg pemerintah," tandasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/08/15050231/wakil-ketua-baleg-dpr-sebut-indonesia-obesitas-peraturan

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke