Salin Artikel

Bawaslu Bantah Buru-buru Sebut Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Reuni 212

Ratna mengatakan, sebelum mengambil keputusan, Bawaslu sudah lebih dulu mencermati pidato Prabowo. Dari pencermatan itu, pihaknya menilai tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan capres nomor urut 02 tersebut.

Pernyataan Ratna itu menanggapi laporan Jaringan Advokat Penjaga NKRI (JAPRI) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dirinya. Ratna dituding terburu-buru dan melanggar kode etik pascamemberikan pernyataan ke media mengenai Reuni 212.

"Berdasarakan hasil pengelihatan dan pendengaran saya, Pak Prabowo itu tidak menyampaikan visi, misi, dan program (sebagai capres), dan itu fakta yang didapatkan. Jadi menurut saya tidak ada kesimpulan yang tergesa-gesa," kata Ratna saat dikonfirmasi, Rabu (5/12/2018).

Ratna juga mengatakan, pihaknya fokus mengawasi Prabowo Subianto dalam Reuni 212. Sebab, Prabowo merupakan calon presiden Pemilu 2019.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu mengantisipasi adanya kampanye politik dalam acara.

Menurut Ratna, sebagai capres, Prabowo tidak boleh berkampanye dalam Reuni 212. Sebab, kampanye di hadapan publik di ruang terbuka baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye yaitu 23 Maret-13 April. Metode kampanye yang demikian disebut sebagai kampanye rapat umum.

"Saya fokus kepada Prabowo karena yang jadi objek pengawasan kami kan hanya Pak Prabowo karena diundang dalam kegiatan yang dihadiri orang banyak. Jangan sampai hal itu digunakan untuk menyampaiakan pesan memilih dirinya," ujar Ratna.

Sementara hal-hal di luar pidato Prabowo, kata Ratna, saat ini masih ditelaah oleh Bawaslu DKI Jakarta. Bawaslu RI menunggu laporan Bawaslu DKI atas hasil telaah tersebut.

Sebelumnya, Ratna dilaporkan ke DKPP bersama seorang Komisioner Bawaslu DKI Jakarta bersama Puadi.

Keduanya dilaporkan oleh Jaringan Advokat Penjaga NKRI (JAPRI) atas tuduhan pelanggaran kode etik, lantaran dinilai tidak profesional dan buru-buru dalam bertindak.

Pelapor menuding Ratna dan Puadi tidak profesional karena memberi pernyataan ke media bahwa tidak ada dugaan pelanggaran Pemilu dalam Reuni 212, tanpa melakukan verifikasi.

Pelapor juga menilai, seharusnya, baik secara individu maupun kelembagaan, Ratna dan Puadi lebih dulu melakukan verifikasi secara cermat sebelum memberikan pernyataan pers. Bukannya melakukan pemantauan sebatas melalui televisi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/05/19345181/bawaslu-bantah-buru-buru-sebut-tak-ada-pelanggaran-kampanye-dalam-reuni-212

Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke