Salin Artikel

Jokowi Janji Kejar Koruptor yang Sembunyikan Uang di Luar Negeri

"Kita tidak memberikan toleransi sedikitpun pada pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah sudah melakukan langkah nyata untuk mengejar uang korupsi yang disembunyikan di luar negeri ini. Salah satunya adalah bernegosiasi dengan Swiss karena uang hasil korupsi diduga banyak disimpan di negara itu.

Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia dan Swiss sudah masuk ke dalam tahap akhir untuk menandatangani mutual legal assitance (MLA).

"MLA ini legal paltform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundering yang disembunyikan di luar negeri," kata Jokowi.

"Korupsi adalah korupsi, tidak bisa diganti dengan nama lain," tambahnya.

Di dalam negeri, lanjut Jokowi, pemerintah juga terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi. Misalnya, dengan penyediaan layanan berbasis elektronik seperti e-tilang, e-samsat hingga e-budgeting dan e-planning.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan sejumlah aturan untuk mencegah korupsi.

Misalnya, Peraturan Presiden No 54/2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Serta, PP No 63/2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan karena membantu pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi secara khusus mengucapkan terima kasih kepada KPK serta seluruh institusi penegak hukum, dan komponen masyarakat yang terlibat dalam pemberantasan korupsi. Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap berjuang memberantas korupsi.

"Ini upaya kita untuk membangun Indonesia yang bebas dari korupsi, sekaligus untuk membangun Indonesia maju, produktif, inovatif dan efisien," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/04/12564661/jokowi-janji-kejar-koruptor-yang-sembunyikan-uang-di-luar-negeri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke