Salin Artikel

1.945 Peserta CPNS Kemenhub Ikuti SKB, Ini Lokasi Lengkapnya

Total peserta yang dinyatakan lolos SKD tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018.

Kemenhub menyampaikan pengumuman hasil SKD ini melalui situs resmi CPNS Kemenhub, cpns.dephub.go.id.

Berdasarkan surat resmi bernomor PG. 47 Tahun 2018 yang ditandatangani tim pelaksana pengadaan CPNS Kemenhub, Djoko Sasono, jumlah peserta mengikuti SKD CAT (Computer Assisted Test) Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Kemenhub sebanyak 17.981 orang.

Terkait dengan nama-nama peserta yang dinyatakan lolos SKD dapat dilihat di sini.

Peserta yang lolos diwajibkan mengikuti tes SKB, di mana tes akan dilaksanakan di 13 lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta

Lokasi tes SKB substansi jabatan dilaksanakan di BKN Kantor Pusat. Sementara lokasi tes SKB fisik atau kesamaptaan dan kesehatan dilaksanakan di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.

2. Yogyakarta

Lokasi tes SKB substansi jabatan dilaksanakan di Kantor Regional I BKN Yogyakarta. Sementara lokasi tes SKB fisik atau kesamaptaan dan kesehatan dilaksanakan di PIP Semarang.

3. Surabaya

Lokasi tes SKB substansi jabatan dilaksanakan di Kantor Regional II BKN Surabaya. Sementara lokasi tes SKB fisik atau kesamaptaan dan kesehatan dilaksanakan di Politeknik Pelayaran Surabaya.

4. Bandung

Lokasi tes SKB substansi jabatan dilaksanakan di Kantor Regional III BKN Bandung. Sementara lokasi tes SKB fisik atau kesamaptaan dan kesehatan dilaksanakan di Balai Teknik Perekeretaapian Jawa Bagian Barat.

5. Makassar

Lokasi tes SKB substansi jabatan dilaksanakan di Kantor Regional IV BKN Makassar. Sementara lokasi tes SKB fisik atau kesamaptaan dan kesehatan dilaksanakan di PIP Makassar.

6. Medan

Lokasi tes SKB substansi jabatan dilaksanakan di Kantor Regional VI BKN Medan. Sementara lokasi tes SKB fisik atau kesamaptaan dan kesehatan dilaksanakan di ATKP Medan.

7. Palembang

Lokasi tes SKB substansi jabatan dilaksanakan di Kantor Regional VII BKN Palembang. Sementara lokasi tes SKB fisik atau kesamaptaan dan kesehatan dilaksanakan di BPP Pnb Palembang.

8. Banjarmasin

Lokasi tes SKB substansi jabatan dilaksanakan di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. Sementara lokasi tes SKB fisik atau kesamaptaan dan kesehatan dilaksanakan di KSOP Kelas I Banjarmasin.

9. Papua

Lokasi tes SKB substansi jabatan dilaksanakan di Kantor Regional IX BKN Papua. Sementara lokasi tes SKB fisik atau kesamaptaan dan kesehatan dilaksanakan di BPP Pnb Jayapura.

10. Denpasar

Lokasi tes SKB substansi jabatan dilaksanakan di Kantor Regional X BKN Denpasar. Sementara lokasi tes SKB fisik atau kesamaptaan dan kesehatan dilaksanakan di BPPTD Bali.

11. Manado

Lokasi tes SKB substansi jabatan dilaksanakan di Kantor Regional XI BKN Manado. Sementara lokasi tes SKB fisik atau kesamaptaan dan kesehatan dilaksanakan di Disnav Kelas I Bitung.

12. Pekanbaru

Lokasi tes SKB substansi jabatan dilaksanakan di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. Sementara lokasi tes SKB fisik atau kesamaptaan dan kesehatan dilaksanakan di KSOP Kelas III Pekanbaru.

13. Aceh

Lokasi tes SKB substansi jabatan dilaksanakan di Kantor Regional XIII BKN Aceh. Sementara lokasi tes SKB fisik atau kesamaptaan dan kesehatan dilaksanakan di BP2IP Malahayati.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/03/12040091/1945-peserta-cpns-kemenhub-ikuti-skb-ini-lokasi-lengkapnya

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke