Salin Artikel

PDI-P Klaim Banyak Advokat Siap Bela Ahmad Basarah soal "Soeharto Guru Korupsi"

Diketahui, Partai Berkarya berencana melaporkan Basarah ke polisi atas pernyataannya bahwa Presiden ke-2 RI adalah guru koruptor.

Kesiapan para advokat itu diungkapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebelum acara Rapat Koordinasi Pemilu 2019 dan Persiapan HUT ke-46 PDI Perjuangan.

"Kami sudah mendapatkan banyak telepon dari daerah-daerah, banyak ya advokat yang siap membela Pak Ahmad Basarah," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12/2018).

Hasto menambahkan, rencana Partai Berkarya melaporkan Basarah ke polisi itu ditanggapi serius oleh internal partainya.

Sebab, pernyataan Basarah yang dipersoalkan Berkarya itu sebenarnya ingin membangkitkan momentum mengingat kembali semangat reformasi di tengah masyarakat. Salah satunya soal pemberantasan korupsi.

"Karena ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan bahwa seluruh semangat reformasi untuk membentuk pemerintahan yang bersih dari KKN itu betul-betul dijalankan," ujar Hasto.

Namun, upaya tersebut justru ternyata direspons negatif oleh Berkarya. Oleh sebab itu, PDI Perjuangan akan terus mengawal agar semangat reformasi, khususnya anti KKN, tetap bergelora di masyarakat.

Polemik ini bermula dari pernyataan Basarah bahwa maraknya korupsi di Indonesia dimulai sejak era Presiden ke-2 Soeharto. Berdasarkan itu, Basarah menyebut Soeharto sebagai guru dari korupsi di Indonesia.

Berikut pernyataan Basarah mengenai hal itu : "Jadi, guru dari korupsi di Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo."

Pernyataan Basarah sendiri sebenarnya merupakan respons dari pidato calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di sebuah forum internasional di Singapura.

Prabowo mengatakan, "isu utama di Indonesia sekarang adalah maraknya korupsi, yang menurut saya sudah seperti kanker stadium 4."

Belakangan, Partai Berkarya pun berencana melaporkan Basarah ke Polri atas pernyataannya "Soeharto adalah guru korupsi."

Meski demikian, saat ini internal partai sedang berkonsultasi dengan keluarga Soeharto terlebih dahulu. Namun ia yakin "keluarga cendana" menyetujui rencana pelaporan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/01/12014431/pdi-p-klaim-banyak-advokat-siap-bela-ahmad-basarah-soal-soeharto-guru

Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke