Salin Artikel

Diduga Peras Peserta Ujian Naik Pangkat, Pegawai BKD Kalteng Terjaring OTT

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri membenarkan OTT yang dilakukan oleh tim penyelidik Pengadilan Negeri Palangkaraya. Dalam operasi ini, jaksa menangkap pegawai berinisial DAD. 

OTT terkait kasus dugaan pemerasan pada peserta ujian dinas kenaikan pangkat golongan II ke golongan III serta dari golongan III ke golongan IV di BKD Provinsi Kalteng Tahun 2018. 

“DAD diduga melakukan tindak pidana pemerasan kepada beberapa pegawai berjumlah sekitar 10 orang pegawai negeri sipil dari beberapa SOPD (Struktur Organisasi Perangkat Daerah) di wilayah pemerintah kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalteng,” ujar Mukri melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (30/11/2018).

Mukri menjelaskan, OTT berlangsung pada Jumat, sekitar pukul 14.00 hingga 15.30 WIB di Ruang Kerja Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Kalteng, Kota Palangkaraya.

Dalam OTT tersebut, tim penyelidik Pengadilan Negeri Palangkaraya mengamankan uang senilai Rp. 13.000.000, kartu peserta ujian dinas dari pegawai SOPD kabupaten Gunung Mas sebanyak 7 lembar.

Disita pula satu unit sepeda motor, tiga unit telepon genggam, serta beberapa dokumen atau surat terkait kasus tersebut.

“Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di Pengadilan Negeri Palangkaraya dan selama 24 jam akan ditentukan statusnya,” kata Mukri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/30/20124181/diduga-peras-peserta-ujian-naik-pangkat-pegawai-bkd-kalteng-terjaring-ott

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke