Salin Artikel

Pelapor Kecewa Bawaslu Hentikan Kasus "Tampang Boyolali" Prabowo

Menurut Andi, pernyataan Prabowo soal "tampang Boyolali" itu menyinggung warga Boyolali.

Ia mengaku kecewa karena Bawaslu menilai ucapan Prabowo disampaikan bukan dalam kegiatan kampanye.

"Yang jelas kami kecewa karena. Kami telah berupaya menghadirkan saksi langsung dari Boyolali yang secara langsung menyatakan ketersinggungannya soal pernyataan Prabowo, meski Prabowo telah meminta maaf," kata Andi saat dihubungi, Kamis (29/11/2018).

Andi menilai, Prabowo melontarkan kalimat "tampang Boyolali" itu dalam agenda kampanye. Kegiatan peresmian tim pemenangan, menurut dia, bisa dikategorikan sebagai kampanye metode pertemuan terbatas atau tatap muka.

Apalagi, ada visi-misi yang disampaikan Prabowo sebagai capres dalam acara itu.

"Aneh saja jika kegiatan Prabowo itu tidak dikategorikan sebagai kampanye. Jika itu bukan kampanye maka seharusnya Bawaslu setempat dapat membubarkan acara tersebut karena tidak memberitahukan kepada Bawaslu, Polri dan KPU," ujar Andi.

Hentikan kasus "Tampang Boyolali"

Bawaslu mengeluarkan putusan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon presiden Prabowo Subianto, mengenai ucapan "tampang Boyolali".

Berdasar hasil penelitian dan pemeriksaan, Bawaslu menyebut tidak ditemukan unsur penghinaan dalam ucapan capres nomor urut 02 tersebut.

Dengan demikian, penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kampanye itu dihentikan.

"Iya, penyelidikan tidak dilanjutkan," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).

Menurut Ratna, pernyataan "tampang Boyolali" yang diucapkan Prabowo itu tidak dalam kegiatan kampanye, melainkan kegiatan peresmian posko pemenangan paslon nomor urut 02 di Kabupaten Boyolali.

Pelapor merupakan Barisan Advokat Indonesia (BADI).

Mereka menuding Prabowo telah melakukan penghinaan yang menyinggung SARA, khususnya golongan, karena ucapan "tampang Boyolali".

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyebutkan istilah "tampang Boyolali" dalam pertemuannya dengan tim pemenangan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/29/21205471/pelapor-kecewa-bawaslu-hentikan-kasus-tampang-boyolali-prabowo

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke