Salin Artikel

MA: Di Kantor Dapat Dipantau, kalau di Luar Sulit

Ia menyebutkan, Ketua MA telah mengintruksikan kepada pimpinan di jajaran pengadilan untuk intensif melakukan pembinaan dan pengawasan di masing-masing lingkungannya.

Pernyataan ini disampaikan Suhadi menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap enam orang, termasuk di antaranya hakim dan pegawai PN Jakarta Selatan.

“Kalau dia (Hakim) melakukan kegiatan di luar kantor merupakan di luar kemampuan pimpinannya untuk membina. Sekarang kebanyakan (tindakan korupsi) dirancang melalui telepon,” kata Suhadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/11/2018).

“Melalui HP orang berhubungan, jadi di kantor dapat dipantau kalau di luar sulit,” lanjut dia.

Suhadi menjelaskan, MA sudah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) untuk mencegah perilaku koruptif dan penegakan disiplin bagi para hakim.

“Selama ini sudah banyak yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) antara lain keluarnya Perma 7,8, dan 9 Tahun 2016,” kata Suhadi, yang juga menjabat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung (MA) itu.

Perma Nomor 7 Tahun 2016 mengatur mengenai penegakan disiplin kerja hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Dalam Perma 8 Tahun 2016 juga diatur terkait pengawasan dan pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Sementara, Perma 9 Tahun 2016 mengatur perihal Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

“Upaya yang dilakukan MA melakukan pembinaan secara periodik setiap Pengadilan Tinggi supaya mereka memahami jangan lagi ada hal-hal seperti korupsi lagi,” kata Suhadi.

Suhadi mengatakan, terkait OTT, MA masih menunggu informasi kepastian dari KPK.

“Kalau sekarang ini kalau dia ditetapkan sebagai tersangka diberhentikan sementara. Kalau sudah berkekuatan hukum tetap perkaranya, dia bersalah diberhentikan secara definitif,” kata Suhadi.

Diberitakan, KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta yang berlangsung Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam orang itu terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara. Khusus hakim dan pegawai, diduga berasal dari PN Jakarta Selatan.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang sekitar 45.000 Dollar Singapura dalam OTT di Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/28/18501521/ma-di-kantor-dapat-dipantau-kalau-di-luar-sulit

Terkini Lainnya

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke