Salin Artikel

Bisakah Parpol Dijerat Tindak Pidana Korupsi Korporasi? Ini Kata KPK

Syarif merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.

Peraturan itu menetapkan sebuah korporasi dapat dijerat tindak pidana jika diduga mendapatkan keuntungan dari tindak pidana, lalu membiarkan terjadinya tindak pidana, dan tidak mencegah terjadinya tindak pidana.

“Sebenarnya kalau kita mau lihat memakai definisi yang luas seperti yang ada dalam Perma (Peraturan MA) itu, mungkin kalau dipaksa-paksain bisa (Parpol dijerat tindak pidana korupsi korporasi), tetapi terus terang itu kan partai politik beroperasi agak beda dengan perusahaan,” ujar Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Laode mengatakan, setiap partai politik memiliki anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) serta cara pendaftaran yang berbeda dengan korporasi.

“Kalau kita lihat definisi utamanya, definisi kumpulan orang berorganisasi itu partai politik seperti masuk (korporasi), tetapi kalau asbabun nuzulnya dulu kita fokuskan pada perusahaan, tidak termasuk dari partai politik,” terang Laode.

Laode menjelaskan, selama ini KPK sudah banyak menyeret kader partai politik untuk tindak pidana korupsi. Termasuk mereka yang melakukan tindakan korup terkait partai politik. 

“Orangnya (kader parpol) kita tindak dan itu sudah dilakukan berkali-kali. Kalau partai politik yang menyuap, nanti kita pikirkan lagi," tutur dia.

Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan empat kasus dengan menempatkan korporasi sebagai tersangka.

Kasus pertama, menyeret PT Duta Graha Indah (berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering) tahun 2017.

Lalu kasus yang menjerat PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati. Kedua perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka April 2018.

Terakhir, PT Tradha sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/22/19063541/bisakah-parpol-dijerat-tindak-pidana-korupsi-korporasi-ini-kata-kpk

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke