"Kenapa minta maaf? Ya karena saya salah, menyebarkan berita bohong, mencemarkan nama baik Ketua PSI," terangnya.
Ia pun mengaku tidak mengetahui bahwa unggahan yang ia bagikan tersebut merupakan berita bohong.
Dalam unggahannya, Topan menyematkan keterangan yang bertuliskan, "Pantesan menolak Perda Syariah, ternyata model majalah bokep toh. Ga bagus buat kelangsungan hidup hajat orang Indonesia di masa depan. #tenggelamkanpsi #partaisetanindonesia".
Laki-laki yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi taksi online ini mengakui keterangan tersebut ia tulis sendiri.
Namun, berdasarkan penuturannya, ia hanya membagikan apa yang ia lihat di media sosial, tanpa membaca lebih lanjut atau mengecek kebenaran dari apa yang ia bagikan.
"Iya (saya tulis keterangannya), itu saya dapatkan dari atas-atasnya, saya kan dapat berita dari atasnya di beranda, saya hanya meneruskan saja," akunya.
Topan mengatakan dirinya belum terlalu paham soal konsekuensi hukum atas tindakannya. Namun, ia telah mendapatkan informasi dari teman-temannya yang berkecimpung di dunia hukum, bahwa hukuman atas Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) cukup berat.
Untuk itu, ke depannya Topan pun mengaku tidak akan mengulangi tindakan tersebut dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Jadi misalnya baca berita dari media, apalagi di media sosial, harus lebih teliti lagi dari mana asalnya, editan atau bukan, agar tidak menyebarkan berita bohong," ungkap Topan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/19/22224361/tak-hati-hati-buat-topan-bagikan-hoaks-foto-syur-ketum-psi