Salin Artikel

"Jangan Sampai Ambisi Pribadi Rusak Tata Negara di Indonesia"

Apalagi, lanjut Bivitri, jika kerusakan sistem ketatanegaraan ini rusak karena ambisi salah satu calon anggota DPD.

Dia mengacu pada Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odong yang memperkarakan larangan tersebut ke MA dan PTUN.

"Jangan sampai ambisi pribadi merusak sistim ketatanegaraan kita," kata Bivitri dalam sebuah diskusi di Jalan Wahid Hasyim, Minggu (18/11/2018).

Bivitri khawatir, nantinya MA bisa membuat putusan tanpa memperhatikan putusan MK. Padahal, kewenangan antara MA dan MK juga berbeda.

MA, lanjut dia, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang, sedangkan MK menguji undang-undang terhadap Undang-undang Dasar.

Menurut Bivitri, putusan MK soal larangan calon anggota DPD rangkap jabatan sebagai pengurus parpol berkaitan dengan UUD 1945 terkait semangat awal pembentukan DPD.

"Kalau sudah fix putusan MK itu lalu kemudian diinterpretasikan lagi oleh MA. Ini yang akan merusak sistim ketatanegaraan kita," ujar Bivitri.

Sementara itu, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil membandingkan putusan MK tentang syarat calon anggota DPD dengan putusan tentang verifikasi faktual pada awal tahun ini.

Fadli mengatakan, ketika itu MK memutuskan semua parpol harus mengikuti verifikasi faktual agar bisa menjadi peserta pemilu.

"Putusan itu juga keluar di tengah tahapan yang sudah dilakukan. Tetapi ketika itu semua partai patuh melaksanakan, tidak ada perdebatan seperti ini," ujar Fadli.

Oleh karena itu, Fadli berpendapat sebenarnya tidak ada yang harus diperdebatkan soal putusan MK ini. Calon anggota DPD yang berstatus sebagai pengurus partai harus mundur dari partainya terlebih dahulu.

"Jadi aneh menurut saya, seorang bakal calon anggota DPD, bisa menggoyang sistem pencalonan yang sudah jelas dan tidak perlu ditafsirkan ke mana-mana lagi," ujar Fadli.

"Negara tidak boleh kalah oleh manuver satu orang yang begitu ambisi jadi calon anggota DPD," tambah dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/18/22031551/jangan-sampai-ambisi-pribadi-rusak-tata-negara-di-indonesia

Terkini Lainnya

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Nasional
Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Nasional
Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

Nasional
PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

Nasional
Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Nasional
PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

Nasional
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Nasional
Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Nasional
Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke