Koalisi tersebut terdiri dari Imparsial, Elsam, Kontras, Setara Institute, HRWG, ILR, PBHI, dan Institute Demokrasi.
Permintaan ini dilontarkan mengingat masa jabatan KSAD Jenderal TNI Mulyono tidak lama lagi akan berakhir seiring memasuki masa pensiun.
"Salah satu hal belum tuntasnya kasus HAM bisa disebabkan oleh resistensi pertahanan dan keamanan itu sendiri," kata Direktur Program Imparsial Al Araf di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Ia menambahkan, Presiden selaku otoritas politik tentu akan segera menyiapkan calon KSAD baru. Dan hal tersebut merupakan hak prerogratif Presiden.
Kendati demikian, Presiden sedianya memastikan KSAD yang baru terbebas dari catatan pelanggaran HAM. Selain itu, tidak punya potensi menghambat proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Kasus-kasus itu antara lain kasus Trisaksi, Semanggi I dan II, Talangsari kasus penghilangan paksa 1997-1998, ataupun kasus pembunuhan aktivis munir.
"Presiden harus punya dasar memilih KSAD. Kita membutuhkan KSAD baru yang punya komitmen berantas HAM," paparnya.
Selain terbebas dari catatan pelanggaran HAM, seperti diungkapkan Al Araf, KSAD yang baru juga bukan individu yang berpotensi menghambat penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.
Senada dengan Al Araf, Feri Kusuma dari Kontras mengungkapkan, Jokowi harus mencermati rekam jejak para calon KSAD.
Menurut dia, jika memilih KSAD yang berkomitmen terhadap HAM, hal itu akan membantu Jokowi melunasi janji politik membongkar pelanggaran HAM masa lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/16/13311131/presiden-jokowi-diminta-cermat-dalam-pergantian-ksad