Salin Artikel

KPAI Minta Korporasi Media Sosial Tanggung Jawab atas Kejahatan Siber

"Dengan tren yang makin meningkat itu maka tentu tidak hanya tanggung jawab negara, tetapi juga korporasi," tutur Ketua KPAI Susanto di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Susanto merespons kasus peretasan situs laman Pengadilan Negeri Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kasus tersebut melibatkan tiga anak-anak yang diduga dimanfaatkan untuk menjadi peretas situs Pengadilan Negeri Unaaha. Ketiganya yakni JBKE (16), MSR (14), dan HEC (13) yang sudah ditangkap Bareskrim Polri.

Ketiga anak tersebut direkrut sejumlah tutor melalui Facebook dan sebuah percakapan di aplikasi gim. Mereka kemudian berkongsi untuk meretas situs Pengadilan Negeri Unaaha. Para pelaku ini berkomunikasi lewat grup Whatsapp bernama BlackHat.

"Anak-anak kita menjadi korban sekaligus pelaku kejahatan siber. Langkah korporasi media sosial sangat penting mengingat Indonesia adalah salah satu negara terbesar yang menggunakan media sosial," paparnya.

Hingga kini, kata Susanto, per September 2018, KPAI menemukan 525 kasus yang melibatkan anak-anak terkait pornografi dan kejahatan siber.

Tak pelak, peran korporasi media sosial begitu penting. Susanto mengatakan, KPAI pernah memanggil manajemen Whatsapp Indonesia, Facebook, Twitter, hingga aplikasi video Tiktok untuk membangun kesepahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE).

"Kebijakan mereka harus senapas dengan UU. Termasuk juga UU ITE, pornografi, dan tentunya perlindungan anak," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/09/20240701/kpai-minta-korporasi-media-sosial-tanggung-jawab-atas-kejahatan-siber

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke