Salin Artikel

Bareskrim Tangkap Peretas Situs Pengadilan Negeri Unaaha Sulteng

"Salah satu intansi di Sulawesi Tenggara itu mengalami serangan peretasan menggunakan metode perusakan situs website setiap hari, setiap jam, dan secara masif," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).

Dalam kasus peretasan ini, Bareskrim sudah menangkap empat orang pelaku. Mereka adalah LYC (19), MSR (16), JBKE (16), dan HEC (13). Keempatnya ditangkap di empat kota berbeda, yaitu Kediri, Cirebon, Surabaya, dan Jambi.

"Pelaku ini sejumlah empat orang. Menariknya, terdapat anak-anak yang ada dalam kasus ini yang masuk dalam grup Whatsapp bernama Blackhat yang dikendalikan oleh beberapa tutor," tutur Rickynaldo.

Lalu, lanjutnya, anak-anak tersebut disiapkan untuk meretas situs pengadilan tersebut. Mereka kemudian meretas dengan memasukan konten yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), radikalisme, serta politik.

"Jadi tujuan mereka ini merekrut anak muda yang pintar dalam bidang teknologi informasi. Kemudian membimbing, diberikan tutorial, dan menguji coba atau tes sejauh mana kemampuan anak-anak ini," paparnya.

Lebih jauh, Rickynaldo mengungkapkan hingga saat ini motif dari peretasan tersebut masih didalami kepolisian dan belum bisa dipastikan. Pasalnya, polisi kini fokus dalam pencarian tersangka lainnya.

Ia menambahkan, para peretas ini akan dikenakan pasal 46 ayat (1), ayat (2), ayat (3), Juncto Pasal 30 ayat (1), ayat (2), ayat (3). Kemudian pasal 48 ayat (1), Juncto pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Terhadap perbuatan tersangka dapat dipidana maksimal 10 tahun penjara," tandas Rickynaldo.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/09/17280731/bareskrim-tangkap-peretas-situs-pengadilan-negeri-unaaha-sulteng

Terkini Lainnya

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke