Salin Artikel

Bawaslu Putuskan Sri Mulyani dan Luhut Tak Langgar Aturan Pemilu

Hal itu berdasar hasil penelitian dan pemeriksaan terkait gestur satu jari keduanya saat acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).

Putusan tersebut tertera dalam pemberitahuan resmi tentang laporan Bawaslu yang diumumkan pada Selasa (6/11/2018).

Luhut dan Sri Mulyani dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut berkaitan dengan larangan pejabat negara melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye.

Oleh karena itu, pemeriksaan dugaan kampanye terselubung Luhut dan Sri Mulyani tak dapat ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Bawaslu telah memeriksa Luhut dan Sri Mulyani pada Jumat (2/11/2018).

Keduanya dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Nusantara. Mereka menduga, tindakan keduanya mengacungkan satu jari adalah bentuk kampanye terselubung lantaran menunjukkan citra diri Jokowi sebagai calon presiden nomor urut 01.

Pelapor menilai, tindakan Sri Mulyani dan Luhut melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam aturan itu disebutkan, pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

Gestur satu jari Luhut dan Sri Mulyani beredar melalui video yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat Luhut dan Sri Mulyani melakukan gestur satu jari di acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).

Pada mulanya, Luhut dan Sri Mulyani menunjukkan 10 jari, tetapi Managing Director IMF Christine Lagarde mengacungkan kedua jarinya.

Luhut dan Sri Mulyani lantas melakukan koreksi, dan mengajak Christine Lagarde mengacungkan satu jari.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/06/13084771/bawaslu-putuskan-sri-mulyani-dan-luhut-tak-langgar-aturan-pemilu

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke