Salin Artikel

15 Ormas Mendapat Penghargaan oleh Mendagri

Dalam sambutannya, Tjahjo menuturkan pentingnya peran ormas dalam dalam menjaga keutuhan bangsa dan menjaga kedaulatan Indonesia.

"Peran ormas saya kira jelas, memberikan kontribusi besar dalam pembangunan, menjaga keutuhan NKRI, menjaga tetap tegaknya Pancasila, menjaga tetap bersatunya kemajemukan bangsa, termasuk menjaga keutuhan UUD 1945 sebagai ideologi negara," terang Tjahjo.

"Kedua adalah menjaga kedaulatan bangsa dan negara," lanjut dia.

Pada kesempatan itu, Tjahjo juga meminta para ormas agar turut berperan aktif dalam mengatasi berbagai tantangan di Indonesia, seperti radikalisme dan terorisme, narkotika, korupsi, serta ketimpangan sosial.

Terdapat sembilan kategori dengan 15 ormas yang berhasil membawa pulang penghargaan tersebut.

Berikut daftar lengkap ormas yang menerima penghargaan:

- Bidang Kesehatan: Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKi)

- Bidang Lingkungan Hidup: Pusat Perlindungan Orangutan atau Center of Orangutan Protection (COP)

- Bidang Tata Kelola Pemerintah: Indonesia Corruption Watch (ICW)

- Bidang Penanggulangan Bencana: Muhammadiyah Disaster Manajemen Center (Mdmc)

- Bidang Kebudayaan: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman)

- Bidang Pemberdayaan Perempuan: Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka)

- Bidang Pendidikan: Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda

- Kategori Bakti Sepanjang Hidup (Long Life Achievement): Yayasan Taman Siswa, Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiah, Wanita Katolik Republik Indonesia, Persatuan Islam (Persis)

- Penghargaan Khusus: Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat), Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Pancasila

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/06/12402591/15-ormas-mendapat-penghargaan-oleh-mendagri

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke