Salin Artikel

Para TKI Seharusnya Dibekali Pengetahuan Dasar dan Kemampuan Melindungi Diri

Hal ini disampaikan Iqbal terkait sejumlah kasus yang menjerat TKI di sejumlah negara.

"Kami sering melakukan diskusi dengan teman-teman TKI bagaimana cara yang terbaik untuk membela diri karena kadang-kadang teman-teman itu tidak dibekali. Jadi tata kelola dalam negeri yang paling lemah itu pembekalan," ujar Iqbal saat dihubungi, Sabtu (3/11/2018).

"Kita perlu membekali TKI kita yang ke Arab saudi pada umumnya untuk diberikan pemahaman mengenai cara-cara melindungi diri yang efektif dan bermartabat," lanjut dia.

Ia mengatakan, para TKI juga sering tidak dibekali pengetahuan dasar. Misalnya, terkait budaya atau kebiasaan yang dimiliki oleh masyarakat di negara tujuan.

Iqbal mencontohkan perbedaan arti dalam memberikan senyum.

Jika di Indonesia, tersenyum kepada orang asing berarti simbol keramahan. Akan tetapi, hal itu bisa dimaknai berbeda jika dilakukan di Arab Saudi.

"Mereka tidak diberitahukan mengenai masalah kultur dan sebagainya. Jadi ini hal-hal kecil tapi harus kita ajarkan kepada TKI kita. Ini pengetahuan yang remeh temeh tapi sangat penting untuk menghindari kejadian seperti yang dialami Tuti," kata Iqbal.

Iqbal juga menyoroti praktik pelanggaran yang kerap dilakukan oleh Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).

Menurut dia, PPTKIS sebagai pihak penyalur sering tidak memberikan pelatihan yang cukup terhadap para TKI.

Para TKI diberangkatkan meski baru dua hari berada di balai pelatihan kerja.

Padahal, kata Iqbal, pembekalan dan pelatihan bagi para TKI ke Arab Saudi seharusnya dilakukan paling tidak selama 600 jam.

Sertifikat pelatihan hanya menjadi akal-akalan dari PPTKIS.

"Kadang-kadang PJTKI itu dia yang punya, tempat pelatihannya dia yang punya, klinik yang membuat surat kesehatan yang punya dia juga, travelnya yang punya dia juga," ujar Iqbal.

"Jadi ketika harus diminta sertifikat bahwa sudah di-BLK (Balai Latihan Kerja), diberikan pelatihan, misal untuk Timur Tengah harusnya 600 jam, baru dua malam di sana sudah diberikan sertifikat," kata dia.

Namun, mekanisme penyaluran TKI perlahan mulai dibenahi dengan terbitnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Permanaker tersebut memberikan aturan ketat terhadap Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS). Kemenaker juga membuat program pemberian sanksi berupa pencabutan surat izin pengerahan (SIP) TKI jika terbukti melakukan pelanggaran.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/05/11503961/para-tki-seharusnya-dibekali-pengetahuan-dasar-dan-kemampuan-melindungi-diri

Terkini Lainnya

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke