Salin Artikel

Rusdi Kirana soal JT-610, dari Minta Maaf hingga Siap Disanksi

Hal itu menyusul jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjungpakis, Karawang, pada Senin (29/10/2018). Sebanyak 189 orang dilaporkan ada di dalam pesawat tersebut.

Tentu kabar jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 mengguncang seorang Rusdi Kirana sebab ia adalah pendiri Lion Group.

Berbagai pernyataan atas tragedi itu pun ia sampaikan saat menemui keluarga korban. Berikut beberapa pernyataan Rusdi:

1. Meminta Maaf

Saat menemui keluarga korban di ruang crisis center Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018) sore, Rusdi tak bisa menahan tangis. 

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kecelakan pesawat Lion Air JT 610.

"Saya mohon maaf apa pun juga, alasan apa pun. Saya sedang berusaha yang terbaik," ujar Rusdi.

2. Syok

Selain meminta maaf, pada kesempatan yang sama, Rusdi juga menyampaikan belasungkawa kepada para keluarga korban. 

Ia mengaku syok mendengar kabar pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Karawang pada Senin (29/10/2018).

Ia berharap seluruh jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air itu bisa ditemukan.

"Saya turut berdukacita, saya juga sedih. Saya juga terus terang sangat syok," ujar Rusdi kepada salah salah satu keluarga korban.


3. Uang Rp 5 juta

Kepada media, Rusdi menyampaikan, pihak Lion Air akan memberikan uang Rp 5 juta untuk keluarga korban. Uang itu di luar kompensasi.

Diharapkan uang itu bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan mereka selama menunggu proses evakuasi dan identifikasi korban.

"Mulai besok kita akan berikan uang Rp 5 juta untuk biaya hidup mereka di sini," ujar Rusdi setelah menemui keluarga korban di Hotel Ibis Cawang.

Selain itu, nantinya Lion Air juga akan memberikan uang Rp 25 juta kepada keluarga korban yang yang jenazahnya sudah ditemukan. Uang itu untuk biaya pemakaman jenazah.


4. Siap disanksi

Tak hanya itu, Rusdi juga mengatakan bahwa Lion Air siap untuk diaudit karena kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610, termasuk menerima sanksi bila ditemukan ada kesalahan manajemen.

"Kami tidak keberatan kalau memang ada hasil temuan yang menurut (audit) itu kami salah, kami tidak keberatan ada penalti," kata dia.

5. Soal larangan Pemerintah Australia

Di tempat yang sama, Rusdi juga mengomentari kebijakan Pemerintah Australia yang melarang pegawai negaranya untuk menggunakan Lion Air selama di Indonesia.

Rusdi tak masalah dengan penyataan itu. Namun, ia meminta Pemerintah Australia untuk menarik kata-katanya bila hasil investigasi menyatakan Lion Air tidak bersalah.

"Kami menghargai mereka melarang, tapi setelah hasil investigasi itu ternyata bukan salah kami, kami minta mereka melakukan koreksi. Itu yang kita harapkan," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/31/10195011/rusdi-kirana-soal-jt-610-dari-minta-maaf-hingga-siap-disanksi

Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke