Menurut Wahyu, pihak Perwakilan RI di Arab Saudi tidak mendapatkan notifikasi sebelum eksekusi dilakukan.
Wahyu mengatakan, situasi itu memperlihatkan adanya ketertutupan informasi terkait berbagai pelanggaran hak asasi manusia, terutama hak yang paling mendasar, yakni hak atas kehidupan.
"Migrant CARE mengecam keras eksekusi tersebut dan menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI, pihak Perwakilan RI di Saudi Arabia tidak mendapatkan notifikasi," ujar Wahyu kepada Kompas.com, Selasa (30/10/2018).
Wahyu mendesak Pemerintah Indonesia agar melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes sikap Pemerintah Arab Saudi.
Wahyu menilai, sikap Arab Saudi tetap tidak berubah terkait penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification.
Selain itu, Wahyu juga meminta Presiden Jokowi membatalkan memorandum of understanding atau kesepakatan penempatan one channel system.
Sebab, kata Wahyu, Arab Saudi terbukti tidak memenuhi syarat ketentuan tentang perlindungan hak asasi PRT migran.
Baca: Nasib Tuti di Ujung Tanduk
Syarat tersebut tercantum dalam dokumen yang ditandatangani oleh Menaker RI dan Menaker Saudi Arabia.
"Migrant CARE mengingatkan kepada Presiden Jokowi untuk benar-benar serius merespons situasi seperti ini," kata Wahyu.
Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat.
Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.
Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu sejak awal, mengatakan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.
Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/30/18230741/migrant-care-kecam-eksekusi-mati-tki-tuti-tursilawati-oleh-pemerintah-arab
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan