Salin Artikel

Taufik Kurniawan Dicegah ke Luar Negeri, Amien Rais Minta KPK Tak Tebang Pilih

Hal itu ia ungkapkan terkait pencegahan ke luar negeri Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Pencegahan Wakil Ketua Umun PAN itu terkait kepentingan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"KPK akan kami usulkan, Pak Agus Raharjo, Anda jangan tebang pilih. Yang kecil dihukum, yang gede dibiarkan menggoyahkan kedaulatan negara," ujar Amien dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).

Amien menyinggung beberapa nama pengusaha yang pernah berstatus dicegah oleh KPK namun akhirnya dicabut, salah satunya Chairman Agung Sedayu Group (ASG) Aguan Sugianto

Aguan pernah dicegah ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta.

Selain itu, Amien juga meminta KPK mengusut beberapa proyek pembangunan yang tengah dikerjakan pemerintah, yakni proyek Meikarta, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dan proyel reklamasi Teluk Jakarta.

"Agus Rahardjo Anda pernah mencekal Aguan. Aguan ketika dicekal pun juga makan malam di Istana. Itu dicabut. Tapi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal. Jadi, Agus Rahardjo anda harus hati-hati," kata Amien.

"Mari kita ke KPK, mari kita hari ini menyampaikan kebenaran kepada saudara Agus Rahardjo," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mencegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berpergian ke luar negeri terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan status Taufik pada Senin (29/10/2018) sore.

"Agar clear, info tentang kepastian status hukum dan keterkaitan dalam kasus Kebumen seperti apa, akan kami sampaikan sore ini," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Senin.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/29/13231511/taufik-kurniawan-dicegah-ke-luar-negeri-amien-rais-minta-kpk-tak-tebang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke