Salin Artikel

Di Balik Penetapan Hari Dokter Nasional Setiap 24 Oktober

KOMPAS.com - Dokter merupakan profesi mulia karena berperan penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Seorang dokter memiliki ilmu atau keahlian tertentu mengenai penanganan atau pencegahan suatu penyakit.

Di saat perang, dokter juga memiliki tanggung jawab besar terhadap prajurit atau relawan yang ikut berjuang. Dokter memiliki misi kemanusiaan untuk merawat prajurit atau relawan yang sakit atau luka akibat perang.

Peran dokter yang begitu besar terhadap dunia kesehatan, menjadikan profesi ini selalu diperingati dari tahun ke tahun oleh pemerintah Indonesia. Semua ini agar masyarakat mengetahui peran serta dari dokter dalam dunia medis.

Setiap tanggal 24 Oktober pun diperingati sebagai Hari Dokter Nasional, termasuk hari ini, Rabu (24/10/2018).

Dokter masa lalu

Perjalanan dokter di Indonesia begitu panjang. Hal yang paling diingat dan tercatat dalam buku sejarah adalah ketika dokter Wahidin Sudirohusodo berkeliling ke berbagai kota di Jawa.

Namun, dokter Wahidin tidak sekadar menjalankan profesinya, namun juga menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendidikan.

Setelah itu, banyak dokter di Nusantara selama penjajahan mulai bergabung dalam sebuah wadah untuk mencerdasakan kaum bumiputra, salah satunya adalah Boedi Oetomo.

Terlepas dari itu, dulunya profesi dokter di Indonesia bermula sejak zaman Kolonial Belanda. Pihak Kolonial Belanda menghadirkan pendidikan dokter untuk bisa menghasilkan seorang dokter yang bisa menangani suatu penyakit.

Ketika itu, wabah malaria begitu hebatnya melanda penduduk di Nusantara. Sekolah pendidikan dokter itu dikenal dengan nama STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen). 

Hasilnya, siswa yang telah lulus mendapat gelar "Dokter "Djawa". Sekolah ini pun terbuka untuk orang bumiputera.

Dalam pekerjaannya, seorang Dokter Djawa umumnya sebatas menjadi mantri cacar. Mereka memberikan pelayanan kepada seseorang yang terkena penyakit cacar dan penyakit tak berbahaya lainnya.

Kelak, para dokter itu pun berkumpul menjadi suatu ikatan tersendiri. Menurut laman promkes.kemkes.go.id yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia sudah ada sedari dulu sebelum diresmikan secara legal.

Perkumpulan dokter di Nusantara ketika itu bernama Vereniging van Indische Artsen.

Dokter-dokter saat itu memiliki peran penting terhadap kesehatan pada masa penjajahan. Tak hanya itu saja, dokter juga memiliki andil besar terhadap perjuangan bangsa ketika itu, terlepas dari Boedi Oetomo.

Pada 1926, organisasi ini dirubah mejadi Vereniging Van Indonesische Genesjkundigen (VIG).

Dalam laman idionline.org yang dikelola oleh Ikatan Dokter Indonesia, perubahan itu berdasarkan politik yang menjelma dari timbulnya rasa nasionalisme, saat dokter pribumi dianggap sebagai dokter kelas dua, sehingga membuat kata "Indische" menjadi "Indonesische" dalam VIG.

Dengan demikian, profesi dokter telah menimbulkan rasa kesatuan atau paling tidak meletakkan sendi-sendi persatuan.

Tujuan dari VIG ini adalah menyuarakan pendapat dokter, dimana pada masa itu persoalan yang pokok ialah mempersamakan kedudukan antara dokter pribumi dengan dokter Belanda dari segi kualitasnya.

Lahirnya IDI

Memasuki masa berakhirnya penjajahan, VIG mengadakan kongres di Solo. Dalam kongres ini mengumpulkan sekitar 3.000 istilah baru dalam dunia kedokteran.

Selain itu, kongres juga untuk meningkatkan upah dokter Nusantara agar mempunyai derajat yang sama dengan dokter Belanda.

Seiring dengan masuknya Jepang, VIG berubah nama menjadi Jawa izi Hooko-Kai.

Pada 1950, berbagai kelompok organisasi dokter berkumpul dan menyelangarakan "Muktamar Dokter Warganegara Indonesia" di Deca Park, yang kini menjadi gedung pertemuan Kotapraja Jakarta.

Acara itu bertujuan untuk mendirikan suatu perkumpulan dokter Indonesia yang baru, dan merupakan wadah representasi dunia dokter Indonesia, baik dalam maupun keluar negeri.

Akhirnya, pada 24 Oktober 1950 perwakilan para dokter menghadap notaris R Kadiman untuk memperoleh dasar hukum berdirinya perkumpulan dokter dengan nama Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sejak saat itu, Ikatan Dokter secara resmi memiliki legalitas hukum yang sah terlepas dari aroma penjajahan Belanda maupun Jepang. Dasar hukum itulah yang menjadi landasan ditetapkannya Hari Dokter Nasional.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/24/17513071/di-balik-penetapan-hari-dokter-nasional-setiap-24-oktober

Terkini Lainnya

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke