Salin Artikel

Rudiantara: Kita Ini Mudah Sekali Forward Pesan Whatsapp

"Merdeka internet di luar Jakarta belum. Di lain hal, literasi media sosial juga masih kurang," kata Rudiantara dalam acara "4 tahun kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla: Membangun Manusia Indonesia, Menuju Negara Maju" di Jakarta, Senin (22/10/2018).

Ia mencontohkan, permasalahan literasi tersebut seperti mudahnya masyarakat dalam membagikan informasi di platform media sosial.

"Kita mudah sekali forward-forward di Whatsapp. Kalau informasi yang dibagikan salah, itu kan namanya fitnah dan itu dosa," paparnya.

Maka dari itu, bagi Rudiantara, manajemen konten di media sosial itu sangat susah. Misalnya, aplikasi Tik Tok yang diblokir pada Juli 2018 lalu lantaran memiliki konten yang cenderung negatif.

Menurut dia, pemblokiran aplikasi Tik Tok dan Telegram yang telah dilakukan Kominfo merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi rakyat dari potensi negatif media sosial.

"Mohon maaf saya harus melakukan pemblokiran. Indonesia adalah negara yang berani dalam memblokir Telegram. Tapi, pemerintah tidak semena-mena memblokir tanpa sebab," imbuhnya.

Ia menambahkan, setiap platform media sosial yang ada di Tanah Air sejatinya bertanggung jawab akan pembiaran hoaks di masyarakat. Jadi, permasalahan tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan platform media sosialnya juga.

"Semua pihak harus berbuat untuk menciptakan platform di Indonesia jadi lebih positif," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/22/23165071/rudiantara-kita-ini-mudah-sekali-forward-pesan-whatsapp

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke