Salin Artikel

Gugatan Terhadap 2 Ahli IPB Dinilai Mengancam Kemerdekaan Akademisi

Dua ahli IPB itu yakni Bambang Hero Saharjo dan Basuki Wasis yang digugat secara perdata saat menjadi ahli soal lingkungan hidup dan kehutanan. Total tuntutan kepada keduanya sebesar Rp 3,51 triliun.

Lola menyebutkan, bahwa seorang ahli tak seharusnya dihukum karena keahliannya.

"Kalau ahli kan mereka cuman menyampaikan keahliannya, tidak seperti saksi mereka melihat apa, ini kan soal akademis, ke depannya juga akan mengganggu kemerdekaan akademisi," tutur Lola dalam acara bertajuk "10 Tahun LPSK dalam Wajah Hukum Indonesia", di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Padahal, dalam topik lingkungan hidup dan kehutanan, perlindungan bagi mereka telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pada Pasal 66, disebutkan bahwa "setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata".

Sayangnya, implementasi hal tersebut dinilainya kurang. Pada akhirnya, kasus tetap diproses dan membebani orang tersebut, baik secara fisik maupun mental.

Di sinilah peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diharapkan. Meskipun cakupan LPSK adalah perkara pidana, tetapi Lola mendorong agar LPSK bersikap aktif.

Ia mengatakan, melalui kerja sama yang telah terbangun dengan lembaga penegak hukum, LPSK diharapkan dapat mengingatkan lembaga lain untuk mencegah hal-hal tersebut terjadi.

"Ini memang bisa jadi pada tataran implementasi, tapi kan LPSK berkepentingan di sini. Jadi dia harus ambil role itu, dia harus pastikan bahwa perlindungan bagi orang-orang ini, bagi pelapor, saksi, ahli, saksi pelapor, harus benar-benar terpenuhi," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Bambang digugat ketika menjadi saksi ahli oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menghitung kerugian negara atas kebakaran hutan di Riau yang disebabkan PT Jatim Jaya Perkasa pada tahun 2013.

Sementara Basuki Wasis digugat oleh terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

Saat itu, Basuki diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghitung kerugian negara akibat perbuatan yang dilakukan Nur Alam.

Namun, Nur Alam keberatan dengan keterangan Basuki Wasis dan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Cibinong.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/18/21133831/gugatan-terhadap-2-ahli-ipb-dinilai-mengancam-kemerdekaan-akademisi

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Nasional
Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Bakal Evaluasi Ulang Permintaan PTN Buat Tahun Depan

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Bakal Evaluasi Ulang Permintaan PTN Buat Tahun Depan

Nasional
Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Kapolri: Enggak Ada Masalah Apa-apa

Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Kapolri: Enggak Ada Masalah Apa-apa

Nasional
Gaduh UKT Mahal, Pemerintah Diharap Alokasikan Anggaran Tambahan

Gaduh UKT Mahal, Pemerintah Diharap Alokasikan Anggaran Tambahan

Nasional
Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Buntut Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Buntut Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

Nasional
PP Tapera, Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong Tiap Bulan

PP Tapera, Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong Tiap Bulan

Nasional
Polemik UKT, Rasio Anggaran Pendidikan dan PDB Dianggap Belum Ideal

Polemik UKT, Rasio Anggaran Pendidikan dan PDB Dianggap Belum Ideal

Nasional
Kisah Kakek Abdullah, Jalani Hari Tua Menganyam Atap Rumbia

Kisah Kakek Abdullah, Jalani Hari Tua Menganyam Atap Rumbia

Nasional
Polisi Usut Keterkaitan Caleg PKS Tersangka Penyelundupan 70 Kilogram Sabu dan Fredy Pratama

Polisi Usut Keterkaitan Caleg PKS Tersangka Penyelundupan 70 Kilogram Sabu dan Fredy Pratama

Nasional
Pemprov DKJ Diamanatkan Bentuk Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris Paparkan 6 Poin Penting

Pemprov DKJ Diamanatkan Bentuk Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris Paparkan 6 Poin Penting

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung

Nasional
Pemkot Surabaya Raih Penghargaan SPBE Terbaik dari Presiden Jokowi

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan SPBE Terbaik dari Presiden Jokowi

BrandzView
Kades di Aceh Utara Harap Kemensos Perbanyak Bantuan Renovasi Rumah Lansia

Kades di Aceh Utara Harap Kemensos Perbanyak Bantuan Renovasi Rumah Lansia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke