Salin Artikel

Bawaslu Loloskan 5 Caleg DPD Eks Koruptor, Total Jadi 7 Orang

Kelimanya diloloskan Bawaslu melalui sengketa Daftar Calon Tetap (DCT), pasca uji materi Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, yang memuat larangan mantan napi korupsi maju sebagai caleg DPD.

Kelima caleg DPD tersebut diloloskan Bawaslu dalam rentang waktu 9-11 Oktober 2018.

"Iya (caleg eks koruptor), bertambah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018) malam.

Diloloskannya lima caleg DPD eks koruptor tersebut menambah jumlah total caleg DPD mantan napi korupsi menjadi 7 orang. Dua orang lainnya, sudah lebih dulu diloloskan Bawaslu sebelum masa penetapan DCT, 20 September 2018.

Ilham mengatakan, pihaknya akan langsung memasukan nama caleg eks koruptor tersebut ke DCT, setelah KPU menerima salinan putusan dari Bawaslu.

"Iya dong, langsung dimasukan (ke DCT), ngapain susah-susah. Kan Bawaslu yang memutuskan korupsi atau tidak, yang loloskan napi koruptor kan Bawaslu," ujar Ilham.

Berikut 5 nama caleg DPD eks koruptor yang baru diloloskan Bawaslu beserta Daerah Pemilihan (Dapil):

1. Abdillah dapil Sumatera Utara

2. Laode Bariun dapil Sulawesi Tenggara

3. Masyur Masie Abu Nawas dapil Sulawesi Tenggara

4. Ahmad Yani Muluk dapil Sulawesi Tenggara

5. Ririn Rosiana dapil Kalimantan Tengah

Sementara 2 caleg DPD eks koruptor yang diloloskan Bawaslu sebelum penetapan DCT yaitu:

1. Syachrual Kyi Domopu dapil Sulut

2. Abdullah Puteh dapil Aceh

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/12/21511641/bawaslu-loloskan-5-caleg-dpd-eks-koruptor-total-jadi-7-orang

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke