Salin Artikel

Jaksa Agung Lantik Tujuh Kajati

Beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik adalah sebagai berikut:

1. Fachruddin

Jabatan lama sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejaksaan Agung. Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

2. Muhammad Rum

Jabatan lama sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung. Jabatan baru di kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu.

3. Mudim Aristo

Jabatan lama sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

4. Happy Hadiastuty

Jabatan lama sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada JAMIntel Kejaksaan Agung. Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.

5. Irdam

Jabatan lama sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang. Jabatan baru di Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.

6. Baginda Polin Lumban Gaol

Jabatan lama sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Jebatan baru sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

7. Amandra Syah Arwan

Jabatan lama sebagai Wakajati Jawa Tengah. Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Selain itu, Syafrudin dilantik Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum; Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Sugeng Rukmono;

Direktur Tindak Pidana lainnya terhadap orang dan harta benda pada Jampidum, Sampe Tuah.

Adapun, Mukri dilantik Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jamintel;

Kepala Biro Perlengkapan pada Jambin, Didik Istiyanta;Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Chaerul Amir; Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jambin, Amran; serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Diklat, Sulijati.

“Semoga Tuhan yang Mahakuasa memberkati saudara mengemban tugas untuk kepentingan bangsa dan negara republik Indonesia,” ujar Prasetyo.

Seluruh pejabat yang dilantik diambil sumpahnya untuk menyanggupi tidak memberi sesuatu kepada siapapun juga, baik langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, mereka juga diambil sumpahnya untuk setia dan taat kepada negara Republik Indonesia, serta memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.

"Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian apapun, dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin berbenturan dengan jabatan atau pekerjaan saya," kata Prasetyo, diikuti seluruh pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Prasetyo menuturkan pentingnya pembangunan kapasitas, integritas, dan kapabilitas aparat penegak hukum.

“Peraturan perundang-undangan disusun dan dirumuskan tidak ada artinya bila tidak didukung dan dilaksanakannya oleh penegak hukum yang kapabel, profesional, dan jujur,” tutur Prasetyo.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/12/16351241/jaksa-agung-lantik-tujuh-kajati

Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke