Salin Artikel

Kapitra Ampera Ultimatum Amien Rais Minta Maaf kepada Kapolri

"Saya minta Amien Rais klarifikasi itu dan minta maaf kepada Jenderal Tito dan kepolisian," ujar Kapitra dalam konferensi pers di posko pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2012).

"Kalau tidak diindahkan, kami akan laporkan ke polisi. Mulai hari ini, jadi Kamis depan tidak melakukan itu, kami lapor ke polisi," kata dia.

Kapitra menilai, permintaan Amien agar Tito dicopot dari posisi Kapolri tidak berdasar. Harusnya, kata dia, Amien Rais fokus saja menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya tanpa harus melempar tuduhan kepada pimpinan Polri.

"Padahal dia diperlakukan sangat baik (saat diperiksa pihak kepolisian). Kekhawatiran dia, kecemasan dia, kan tidak terbukti. Toh diperlakukan dengan baik. Tetapi kenapa harus menyerang Tito dan kepolisian," ucap Kapitra.

Amien Rais sebelumnya meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Hal itu disampaikan Amien saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018), untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.

"Saya enggak akan panjang-panjang, saya minta ke Pak Jokowi supaya Pak Kapolri Tito segera dicopot. Alasannya, Anda cari sendiri," ujar Amien.

Meski demikian, ia tak menjelaskan secara jelas mengapa ia melontarkan permintaan tersebut. 

"Saya yakin stok pimpinan Polri yang jujur dan mengabdi bangsa negara masih banyak untuk ganti Pak Tito. Kita cinta polisi sebagai keamanan nasional tapi kalau ada oknum yang enggak benar harus diganti," sebutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/11/20471521/kapitra-ampera-ultimatum-amien-rais-minta-maaf-kepada-kapolri

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke