Salin Artikel

Wapres Sebut Perang Dagang AS-China Bisa Dimanfaatkan RI

Meski begitu, Kalla mengatakan ada peluang yang harus dimanfaatkan oleh Indonesia di balik kondisi ini.

"Nilai ekspor kelapa sawit kita, pelan-pelan terus beranjak naik (di tengah perang dagang AS-China),” ujar Kalla seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Pernyataan Wapres itu disampaikan saat menerima Global Head of Wholesale Banking, ING Amsterdam, Isabel Fernadez, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta hari ini.

Selain minyak kelapa sawit, Kalla juga mengatakan ada peluang di industri garmen menyusul keputusan AS memberlakukan pengenaan tarif impor 25 persen untuk produk China.

Misalnya untuk bahan-bahan garmen, sepatu olahraga, dan mesin-mesin industri kecil.

Indonesia, lanjut Kalla, yang memiliki keunggulan di produk garmen bisa memanfaatkan peluang untuk menggantikan produk garmen China di AS.

Meski begitu, Wapres juga menyadari sejumlah negara lain seperti Vietnam dan Thailand juga akan mencoba peluang yang sama. Negara-negara tersebut diyakini akan berupaya memenuhi kebutuhan produk import AS.

Selain membicarakan kondisi ekonomi global saat ini, Wapres dan Isabel Fernadez juga membahas soal investasi di Indonesia.

Terkait investasi, Wapres menyarankan investasi di Indonesia sebaiknya dilakukan dalam platform jangka panjang, misalnya dalam bentuk investasi infrastruktur.

“Karena infrastruktur adalah program tanpa akhir (unending program). Infrastruktur selalu dibutuhkan, baik negara miskin, berkembang, atau negara maju sekalipun," kata dia.

"Hal ini disebabkan populasi terus bertambah dan gaya hidup juga terus mengalami perubahan," sambung Kalla.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/11/18460871/wapres-sebut-perang-dagang-as-china-bisa-dimanfaatkan-ri

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke