Alasannya, Sutopo menuturkan, relawan asing memiliki kultur kerja yang berbeda dari Indonesia. Untuk itu, perlu waktu penyesuaian dan adaptasi yang cukup lama bagi mereka untuk dapat menangani korban bencana dengan kondisi dan ketentuan yang ada.
"Relawan asing diatur, tidak bisa nyelonong seenaknya ke mana-mana. Karena beda kultur, bahasa, dan lainnya. Hal itu biasa terjadi, diatur di semua negara," kata Sutopo di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (10/10/2018).
Meski demikian, relawan maupun organisasi masyarakat luar negeri yang ingin memberikan bantuan untuk bencana Sulawesi Tengah tetap difasilitasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Dalam pendistribusiannya, mereka diwajibkan untuk menggandeng mitra lokal.
"Ormas asing yang sudah terlanjur membeli atau menyiapkan bahan dukungan dan material di Indonesia harus didaftar menjadi mitra kementerian/lembaga dan wajib menggunakan mitra lokal untuk melaksanakan distribusi," ujar Sutopo.
Selain relawan asing, bantuan tenaga kesehatan asing dan obat-obatan juga tidak diizinkan.
Plt Kepala Pusat Kritis Kesehatan Kemenkes Eka Jusuf Singka sebelumnya mengatakan, pelarangan itu dikarenakan adanya standar yang berbeda antara tenaga medis dan obat-obatan di Indonesia dengan luar negeri.
Selain itu, tenaga kesehatan dalam negeri untuk penanggulangan bencana Sulteng hingga saat ini juga masih mencukupi.
"Karena perlu kita lihat sertifikasinya dan tingkatan dari dokternya. Kita punya tenaga kesehatan cukup banyak. Sudah banyak sekali yang mau ke sana (lokasi terdampak bencana), tenaga kesehatan sudah terstandardisasi," ujar Eka.
Sutopo menegaskan, meskipun Pemerintah Indonesia menerima bantuan internasional untuk penanggulangan gempa dan tsunami Sulteng, bantuan tersebut sifatnya hanya suplemen, bukan instrumen utama penanggulangan.
"Bantuan internasional hanya suplemen, bukan utama," ujar Sutopo.
Gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah, Jumat (8/10/2018), mengakibatkan 2.010 orang meninggal dunia.
BNPB juga mencatat ada 671 korban hilang, 10.679 orang luka berat dan 82.775 warga mengungsi di sejumlah titik.
Dilaporkan pula, 67.310 rumah dan 2.736 sekolah rusak. Ditambah lagi, terdapat 20 fasilitas kesehatan rusak berat.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/10/13143631/ini-alasan-relawan-dan-tenaga-medis-asing-dilarang-masuk-palu-dan-donggala