Hal itu dikatakan Wiranto menanggapi rencana massa Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang akan mengawal pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Amien akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
“Kalau ada demo ya biasa. Setiap hari ada demo lewat sini, ya enggak apa-apa. Ya, itu kan aspirasi masyarakat disampaikan. Ada undang-undangnya. Undang-Undang menyatakan pendapat di muka umum. Undang-undangnya jelas sekali,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
Mantan Panglima ABRI itu berharap, aktivitas massa PA 212 bisa berjalan aman, lancar, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Silakan, tempatnya di mana, jumlahnya berapa, temanya apa, yang penting jangan merusak, jangan mengacau, jangan kemudian merugikan kepentingan orang lain,” kata Wiranto.
“Pukul 18.00 sore selesai. Itu semua sudah ada. Jadi ya enggak ada masalah,” lanjut politisi Hanura ini.
Sementara itu, Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, Polri telah mempersiapkan langkah antisipasi untuk mengamankan aksi tersebut.
"Ada langkah-langkah. Kami bisa tahu sebelumnya. Biasanya memberitahukan siapa korlap (koordinator lapangan), berapa jumlah pesertanya, kemudian temanya apa di situ. Pihak kepolisian akan mengomunikasikan," ujar Ari.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma'arif menyatakan, pihaknya akan mendampingi Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais saat diperiksa pihak Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10/2018).
.
.
.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/10/05063311/kata-menko-polhukam-soal-aksi-massa-alumni-212-kawal-amien-rais