“Kepolisian harus menindak tegas pelaku yang mengendalikan akun robot penyebar ujaran kebencian dan hoaks sesuai dengan perundangan yang berlaku,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/9/2018).
Tak hanya Polri, Bambang juga meminta instansi lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Pengawas Pemilu untuk tidak tinggal diam. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki masa kampanye pileg dan pilpres 2019.
Politisi Golkar itu menduga banyak akun robot yang dimanfaatkan untuk menyebar hoaks demi tujuan politik.
“Saya meminta Kemenkominfo dan Bawaslu untuk melakukan upaya-upaya dalam mengantisipasi munculnya ujaran kebencian dan hoaks di media sosial," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, hal yang tak boleh dilupakan adalah mengedukasi masyarakat agar tidak mudah menyebar hoaks. Harus ada sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara mengolah informasi yang didapat agar tidak begitu saja diterima sebagai kebenaran.
“Sosialisasikan kepada masyarakat mengenai bagaimana melakukan pengecekan kebenaran informasi kepada beberapa media lain atau lembaga resmi yang berwenang mengeluarkannya,” ujarnya.
Bambang juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak menghina dengan berdasar suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).
“Janganlah menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2019,” ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/20/20404771/ketua-dpr-tindak-tegas-akun-robot-penyebar-hoaks-dan-ujaran-kebencian