Salin Artikel

Berupaya Lakukan Perbaikan, BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Tak Sebar Hoaks

Menurut Fachmi, BPJS Kesehatan masih berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dan meningkatkan pelayanannya.

"Program yang BPJS Kesehatan ini sudah mengelola 2 juta peserta. Pasti ada persoalan. Namun, kami terus menata dengan baik semuanya," kata Fachmi, di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak mengganggu proses pembenahan yang tengah dilakukan BPJS Kesehatan dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

"Namun, jangan diganggu proses menata kesejukan ini dengan berita yang membuat kegelisahan," ujar dia.

Fachmi menegaskan, BPJS Kesehatan tidak anti terhadap kritik. Namun, kritik yang disampaikan seharusnya kritik yang membangun.

Sebelumnya, sebuah akun Instagram, @ifkarbirri, mengunggah sebuah foto dan menyebutkan BPJS Kesehatan dituduh berfoya-foya dengan menggelar acara makan malam di sebuah hotel mewah, di tengah tunggakan biaya kepada rumah sakit.

Setelah melakukan penelusuran internal, Fachmi mengatakan bahwa unggahan itu hoaks.

Unggahan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik BPJS Kesehatan. BPJS melaporkan dua akun Instagram ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (18/9/2018).

Dalam laporan yang disampaikan BPJS, pasal yang dituduhkan terhadap pelaku adalah Pasal 310 KUHP, Pasal 207 KUHP, dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/18/14172711/berupaya-lakukan-perbaikan-bpjs-kesehatan-minta-masyarakat-tak-sebar-hoaks

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke