Salin Artikel

ICW Minta Parpol Patuhi Pakta Integritas Coret Bacaleg Eks Koruptor

Dalam pakta integritas tersebut, parpol berkomitmen tidak mengusung bakal caleg eks koruptor.

Permintaan itu disampaikan Almas menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa larangan mantan napi korupsi maju sebagai caleg yang dimuat dalam pasal 4 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 bertentangan dengan UU Pemilu nomor 7 tahun 2017.

"Partai politik seharusnya juga tetap berkomitmen untuk tetap mencoret nama-nama mantan napi korupsi, yang sudah menang gugatan ini, yang akan running di pemilu legislatif 2019. Mereka sudah menandatangani pakta integritas," kata Almas saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (15/9/2018).

Almas berharap, ke depannya parpol tetep teguh untuk tak lagi mencalonkan mantan narapidana korupsi.

“Saya harap ke depan juga harusnya apabila nanti ada revisi undang-undang Pemilu larangan ini (eks mantan koruptor) dimasukkan di revisi Undang-Undang pemilu itu. Buktikan bahwa memang benar ada semangat untuk tidak mencalonkan mantan napi korupsi dalam pemilu legislatif,” kata Almas.

Harapan sama sebelumnya disampaikan KPU. Parpol diminta tetap menjalankan pakta integritas.

"Kita minta partai-partai politik komitmen untuk menarik caleg-calegnya yang tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018) malam.

Pramono mengatakan, setelah pemberitaan putusan MA tersebut, beberapa partai menyatakan tetap menarik bacalegnya yang berstatus mantan koruptor.

Menurut Pramono, meskipun putusan MA mengizinkan mantan napi korupsi maju sebagai caleg, tetapi parpol berhak melarang mereka menjadi calon wakil rakyat.

"Secara legal diperbolehkan oleh MA, tapi secara etis partai-partai di internal mereka berhak mengatur caleg mantan koruptor tidak didaftarkan," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini momentum bagi parpol untuk memperbaiki proses pencalonan dengan menawarkan caleg yang berkualitas.

"Nanti kita persuasi lah. Tetap ada imbauan terhadap partai politik tidak didaftarkan mantan napi itu dengan berbagai cara," ujar Pramono.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/15/14061561/icw-minta-parpol-patuhi-pakta-integritas-coret-bacaleg-eks-koruptor

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke