Salin Artikel

Presiden Jokowi Tunjuk Dua Politisi Golkar Jadi Dubes

Keduanya, yakni Hajriyanto Y Thohari sebagai duta besar Indonesia untuk Lebanon, serta Usra Hendra Harahap sebagai duta besar Indonesia untuk Nigeria.

Penunjukan dua politisi Partai Golkar sebagai dubes ini belum dirilis secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri.

Kendati demikian, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sudah membocorkannya dalam acara 'Workshop Kampanye dan Bimbingan Teknis Sistem Dana Kampanye Pemilu 2019", yang digelar Golkar di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (15/9/2018).

Awalnya, Airlangga menceritakan mengenai kader Golkar Agus Gumiwang yang dipercaya Jokowi sebagai menteri sosial.

Agus ditunjuk Jokowi sebagai Mensos untuk menggantikan Idrus Marham, kader Golkar yang menjadi tersangka KPK.

Selanjutnya, ia juga mengungkapkan mengenai dua kader Golkar yang dipercaya Jokowi menjadi Dubes.

"Pak Hajriyanto sudah diberi tugas jadi Dubes Libanon. Di bidang logistik, saudara Ucok (Usra Hendra Harahap) juga jadi dubes di Nigeria," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan, ditunjuknya para politisi Golkar untuk menempati posisi menteri hingga dubes menunjukkan bahwa kader Golkar adalah kader yang paling siap.

Dikonfirmasi usai acara, Airlangga memastikan bahwa nama Hajriyanto dan Usra Harahap sudah final dan sudah diputuskan di Kementerian Luar Negeri.

"Sudah diputuskan di Kemlu," ucap dia.

Hajriyanto dan Usra Harahap kini tinggal mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/15/13473021/presiden-jokowi-tunjuk-dua-politisi-golkar-jadi-dubes

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke