Salin Artikel

Kemal E Gani Terpilih Jadi Ketua Forum Pemred 2018-2021

Kemal E Gani menggantikan Suryopratomo, ketua Forum Pemred 2015-2018, yang telah habis masa jabatannya.

Kemal terpilih dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar di Ruang Adam Malik, Wisma Antara, Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Pemilihan ketua Forum Pemred ini dilakukan melalui pemungutan sesuai keputusan rapat. Ini sejarah baru untuk Forum Pemred, karena sebelumnya pemilihan ketua selalu melalui musyawarah.

Sebelum Suryopratomo (Direktur Metro TV), Forum Pemred yang didirikan pada 2012 pernah dipimpin Wahyu Muryadi (Pemred Tempo TV) dan Nurjaman Mochtar (saat itu Pemred SCTV/Indosiar).

RAT yang dihadiri 38 anggota mengagendakan dua hal. Pertama, pertanggungjawaban pengurus Forum Pemred 2015-2018. Kedua, pemilihan ketua periode 2018-2021.

Dalam sidang yang dipimpin Nasihin Masha (Republika), Ardian T Gesuri (Kontan), dan Ratna Susilowati (Rakyat Merdeka), forum menyetujui pertanggungjawaban pengurus Forum Pemred 2015-2018 yang dibacakan Suryopratomo.

Dalam agenda pemilihan ketua, sidang menyaring beberapa nama anggota untuk dicalonkan sebagai ketua Forum Pemred.

Dalam penjaringan pertama, terpilih 12 orang untuk dicalonkan, yaitu: Wahyu Muryadi (Pemred Tempo TV), Ridwan Dalimunthe (Direktur Pemberitaan detikcom), Timbo Siahaan (Pemred JakTV), Arifin Asydhad (Pemred kumparan), Kemal E Gani (Pemred Grup SWA), M Ihsan (Pemred Warta Ekonomi), Budiman Tanuredjo (Pemred Harian Kompas), Titin Rosmasari (Direktur CNN Indonesia), Primus Dorimulu (Pemred Suara Pembaruan/Beritasatu.com), Heddy Lugito (Wakil Pemimpin Umum Gatra), Meidyatama (Dirut LKBN Antara), dan Rikard Bagun (Direktur Kompas TV).

Namun, karena Wahyu Muryadi, Arifin Asydhad, Budiman Tanuredjo, Titin Rosmasari, Primus Dorimulu, Heddy Lugito, dan Rikard Bagun tidak bersedia menjadi calon ketua FP, maka hanya empat kandidat yang masuk dalam tahap voting.

Sesuai Anggaran Dasar, calon yang mendapat suara lebih dari setengah jumlah anggota yang hadir, akan terpilih sebagai ketua.

Dalam voting, Kemal mendapat 22 suara, mengungguli Meidyatama (7 suara), Timbo Siahaan (6 suara), dan M Ihsan (3 suara).

Pimpinan sidang mengetok palu mengesahkan Kemal sebagai ketua Forum Pemred periode 2018-2021.

Selanjutnya Kemal diminta untuk menyusun kepengurusan baru paling lambat dua minggu, termasuk menentukan Dewan Penasihat dan Dewan Pengawas.

Kemal yang berhalangan hadir di RAT, karena sedang berada di London, menyampaikan surat kesediaan dipilih sebagai calon ketua melalui surat bermaterai.

Oleh Forum, surat kesediaan Kemal diputuskan sah dan tidak menggugurkannya sebagai calon ketua.

Seusai terpilih, Kemal menyampaikan pidato singkat melalui video call. Dalam pernyataannya, Kemal menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan para anggota Forum Pemred.

“Insya Allah kami dan teman-teman dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dan insya Allah kita bersama-sama di FP dapat berkontribusi lebih baik dan efektif lagi untuk masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kemal.

Sebagai Ketua terpilih, Kemal diberi waktu dua minggu untuk membentuk kepengurusan termasuk untuk posisi Ketua Dewan Pengawas dan Ketua Dewan Pembina.

Selain Forum Pemred yang telah melakukan RAT untuk mengganti pengurus, Persatuan Wartawan Indonesia akan menggelar Kongres di Solo untu juga memilih ketua baru. (BDM)

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/14/12431421/kemal-e-gani-terpilih-jadi-ketua-forum-pemred-2018-2021

Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke