Salin Artikel

KPK Sudah Terima Berkas Pengajuan "Justice Collaborator" Eni Maulani

KPK tengah mempertimbangkan permohonan ini. Eni adalah tersangka dugaan suap PLTU Riau-1.

"Tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) ini sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator. Jadi berkas sudah disampaikan ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).

Febri mengatakan, Eni harus membuka informasi seluas-luasnya kepada penyidik KPK.

Pengajuan JC, kata Febri, juga bisa diajukan oleh tersangka lain yang sedang ditangani oleh KPK.

Pekan lalu, Eni Maulani Saragih mengaku telah mengajukan diri kepada KPK sebagai "justice collaborator" (JC) atau pelaku yang mau bekerja sama.

"Saya sudah sampaikan," ucap Eni usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018), seperti dikutip Antara.

Dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1, ada tiga orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1. Saat melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka.

Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai 1,5 juta dollar AS dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.

Eni sudah mengembalikan Rp 500 juta kepada penyidik KPK yang terkait dengan perkara yang menjeratnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/13/05463261/kpk-sudah-terima-berkas-pengajuan-justice-collaborator-eni-maulani

Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke