Salin Artikel

Polri: Masih Ada Oknum Bandel yang Abai terhadap Kelayakan Kendaraan

Diketahui bahwa bus tersebut tidak melakukan pengujian kendaraan atau KIR sejak 2016.

"Masih ada yang mencuri-curi kelengahan petugas, memanfaatkan kelengahan petugas, kendaraan yang tidak layak jalan dipaksakan jalan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).

Padahal, Polri terus bekerja sama dengan berbagai pihak demi memperketat kelayakan kendaraan, seperti Direktorat Perhubungan Darat dan Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polri akan memeriksa pemilik kendaraan. Setyo menjelaskan penyidik bisa mempertanyakan mengapa kendaraan yang tidak memenuhi standar dapat diperbolehkan untuk beroperasi.

"Kendaraan yang digunakan sudah beberapa tahun tidak diperiksa ke Dinas Perhubungan untuk kelayakan jalan, sehingga perlu dipertanyakan kondisi kendaraan," ucapnya.

"Ketika kondisi kendaraan tidak layak, kenapa bisa diberikan operasional, itu tanggung jawab pemilik," sambung dia.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah dalam proses pengusutan. Polres Sukabumi sudah membentuk tim khusus penyelidikan dan penyidikan.

Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Sabtu (8/9/2018) pukul 12.00 WIB itu mengakibatkan 21 penumpang meninggal dunia dan 17 penumpang mengalami cedera. Satu penumpang selamat, tetapi menolak ketika dibantu warga.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/10/20003301/polri-masih-ada-oknum-bandel-yang-abai-terhadap-kelayakan-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke