Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto menanggapi dua kecelakaan yang terjadi di jalur "tengkorak", Kompleks Tanjakan Letter S, Desa Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018).
Setyo mengatakan, meski jalan sudah dibuat dengan perhitungan para ahli, ada beberapa ruas yang berbahaya jika dilalui kendaraan tertentu.
"Oleh sebab itu, saya mengimbau, atas nama Kepolisian Republik Indonesia, sebelum menjalani atau melalui suatu daerah diteliti dulu apakah kendaraan ini layak atau tidak di daerah itu," ujar Setyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Ia berharap kecelakaan yang terjadi di jalur "tengkorak" tak terjadi lagi.
Menurut Setyo, jalur tersebut seharusnya tak dilalui bus. Kecelakaan tunggal itu mengakibatkan 21 penumpang meninggal dunia dan 17 penumpang mengalami cedera.
Selain mengenali kondisi jalan yang akan dilakukan, kelayakan kendaraan juga perlu menjadi perhatian.
Setyo mengatakan, upaya-upaya pencegahan ini perlu dilakukan untuk keselamatan para pengguna jalan.
"Sebelum kita jalan, kendaraan harus dicek layak atau tidak untuk jalan karena penting. Selain untuk keselamatan kita, keselamatan untuk pemakai jalan yang lain juga," kata Setyo.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/10/17313601/kecelakaan-di-jalur-tengkorak-ini-pesan-polri-untuk-pengguna-jalan