Sebagai informasi, 40 anggota DPRD Kota Malang ini menggantikan anggota DPRD sebelumnya yang terseret dalam kasus suap massal pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Kasus tersebut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Donal tak mempermasalahkan pelantikan tersebut tanpa menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap. Sebab, Kota Malang sedang mengalami kondisi pemerintahan yang tidak biasa.
"Saya lihat justru itu bagus ya, karena PAW sebelum berkekuatan hukum tetap itu positif. Sebab dalam kondisi sekarang itu ada kondisi di luar kebiasaan. Sebab hampir seluruhnya, 90 persen (anggota DPRD sebelumnya) terjerat korupsi," kata Donal di DPP PSI, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Menurut Donal, apabila para anggota DPRD yang terseret dalam kasus korupsi tak segera diganti, akan berdampak negatif pada jalannya pemerintahan di Kota Malang.
"Justru PAW ini merupakan langkah hukum yang bisa menjawab kondisi memaksa. Sebab pemerintah akan bisa kosong kalau tidak ada pergantian itu. Ini justru positif," ujarnya.
Seperti yang diketahui, DPRD Kota Malang mulai berbenah setelah dilanda kasus korupsi dana APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015. Hari ini, 40 anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) telah dilantik.
Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman mengatakan, Surat Keputusan (SK) hasil PAW sudah turun dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo sehingga semuanya sudah bisa dilantik.
Apalagi, belum ada kendala hukum dalam proses PAW yang sangat cepat itu.
"Sudah selesai, pada hari Sabtu Pakde Karwo (Soekarwo) sudah tanda tangan dan menilai kerja KPU Kota Malang bagus," katanya.
Mereka dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2014 - 2019.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/10/17300441/pelantikan-40-anggota-dprd-kota-malang-hasil-paw-diapresiasi