Hal ini, lantaran Bawaslu malas dan tidak aktif dalam penananganan kasus.
Jeirry menyebut, ada keengganan Bawaslu untuk memeriksa saksi kunci dalam kasus ini, yaitu Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief.
"Bawaslu ada keengganan untuk memeriksa Andi Arief. Kita sudah bisa duga bahwa kasus ini akan lenyap ditelan bumi," kata Jeirry dalam sebuah diskusi politik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2018).
Hal itu terbukti ketika Bawaslu menolak sejumlah usulan yang diberikan Andi Arief saat akan memberikan kesaksian.
Kala itu, Andi yang tengah berada di Lampung dan tidak bisa hadir memenuhi panggilan Bawaslu pusat di Jakarta, usul supaya kesaksiannya bisa diperiksa oleh Bawaslu Lampung.
Tetapi, usulan itu ditolak oleh Bawaslu dengan dalih kasus mahar politik ditangani oleh Bawaslu pusat.
Alternatif lain, Andi mengusulkan dirinya menuliskan kesaksian secara tertulis yang ditandatangani materai. Lagi-lagi usulan itu ditolak Bawaslu.
Tindakan Bawaslu tersebut, kata Jeirry, berpotensi melanggar kode etik.
Sebab, di satu sisi Bawaslu gencar melakukan kampanye lawan politik uang, tapi hal itu tidak diwujudkan dalam perbuatan.
"Kita mempertanyakan untuk apa sosialisasi dan kampanye politik uang itu dilakukan? Jangan-jangan cuma buat sekedar ada aktivitas, ada kegiatan," ujarnya.
Menurut Jeirry, sikap Bawaslu itu sangat berbahaya untuk pemilu ke depannya. Karena, ancaman politik uang akan semakin besar terjadi pada masa kampanye dan jelang hari pencoblosan.
Jika Bawaslu tetap bersikap malas dan tidak aktif, Jeirry menyebut, dikhawatirkan muncul sinyal bahwa mahar politik boleh saja dilakukan.
"Ini jadi seperti sinyal kalau mahar politik boleh saja dilakukan. Tidak ada lagi kampanye tolak politik uang," tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu menyatakan menutup kasus mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS, tanpa memeriksa seluruh saksi. Bawaslu menyatakan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi mahar politik berdasar hasil kajian.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/03/09340321/pengamat-sudah-diduga-kasus-dugaan-mahar-politik-bakal-hilang-ditelan-bumi