Salin Artikel

Cerita Pimpinan KPK yang Juga Dapat Tiket Asian Games...

Tak tanggung-tanggung, tiket tersebut berupa tiket all access (tiket terusan) ke acara pembukaan hingga ke acara-acara pertandingan.

Namun, Alex mengatakan, dia hanya memakai tiket tersebut untuk menghadiri acara pembukaan Asian Games. Selebihnya, ia mengembalikan tiket tersebut ke Inasgoc selaku panitia pelaksana. 

"Kami sendiri pimpinan kan kemarin dapat (akses terusan) cuma saya hanya pakai untuk acara pembukaan, selebihnya saya kembalikan," kata Alex di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Ia pun menyatakan, tiket Asian Games yang dibagi-bagi kepada pejabat negara oleh sejumlah BUMN adalah bentuk gratifikasi, kecuali tiket yang diberikan Inasgoc.

Inasgoc selaku penyelenggara Asian Games 2018 memang menyediakan jatah 20 persen tiket untuk diberikan kepada para pejabat negara.

"Jadi selain yang 20 persen itu, informasi yang disampaikan ke KPK itu banyak BUMN yang borong itu untuk diberikan kepada pejabat. Nah itu kan enggak boleh, itu kan gratifikasi," ujar Alex.

Sejauh ini, KPK baru menerima satu laporan dari pejabat negara yang menolak pemberian gratifikasi berupa tiket Asian Games 2018. Padahal, banyak pejabat negara lain yang diduga mendapatkan gratifikasi tiket Asian Games.

Meski demikian, Marwata enggan menjelaskan secara detail siapa pejabat negara yang telah melaporkan penolakan gratifikasi serta siapa pihak pemberi tiket Asian Games tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengimbau para penyelenggara negara yang menerima tiket Asian Games 2018 secara gratis untuk menolak atau melaporkannya ke KPK.

Febri mengingatkan adanya ancaman pidana bila pejabat atau penyelenggara negara tak melaporkan tindak gratifikasi ke KPK. 

"Yang terpenting di sini adalah semangat untuk tidak kompromi sedikit pun dengan korupsi. Sebab, gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan itu bisa menjadi tindak pidana korupsi juga," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2018).

Febri menuturkan, apabila penyelenggara negara melaporkan penerimaan gratifikasi dalam jangka batas waktu 30 hari, dia akan terbebas dari ancaman pidana 4-20 tahun sebagaimana tercantum dalam Pasal 12 B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/31/16234611/cerita-pimpinan-kpk-yang-juga-dapat-tiket-asian-games

Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke