Salin Artikel

Satu Lagi Kepala Daerah Terpilih yang Berstatus Tersangka Korupsi...

Sebelumnya, hanya ada dua kepala daerah terpilih yang terdeteksi tersangka korupsi, yaitu Syahri Mulyo di Kabupaten Tulungagung dan Ahmad Hidayat Mus di Provinsi Maluku Utara.

Nama yang baru ditemukan yaitu Nehemia Wospakrik di Kabupaten Biak Numfor.

Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Almas Sjafrina mengatakan pihaknya mendapat informasi tersebut dari laporan warga, karena pihaknya tidak menemukan pemberitaan media mengenai kasus tersebut.

"Khusus kasus ini memang kami mendapatkan laporan dari masyarakat, di mana mereka mengeluhkan kepala daerah terpilih di daerah mereka itu merupakan tersangka kasus korupsi," ujar Almas, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).

Ternyata, Nehemia diduga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Biak Numfor sejak tahun 2011. Ia terjerat kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Ketua DPRD Biak Numfor, saat ia menjabat.

Nehemia menjabat sebagai Ketua DPRD Biak Numfor selama tahun 2004-2014. Berikutnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Biak Numfor untuk periode 2014-2019.

Rentang waktu ketika Nehemia ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini yaitu delapan tahun. Namun, kasusnya masih belum menemukan kejelasan.

Oleh sebab itu, ICW menyurati Mabes Polri terkait kelanjutan kasus ini. Tanggapan yang diterima menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan, di mana pemanggilan saksi dan pengumpulan barang bukti masih dilakukan.

Almas mengatakan sudah tidak mungkin mengharapkan Kementerian Dalam Negeri untuk tidak melantik para kepala daerah terpilih dengan status tersangka. Sebab, hal itu diperbolehkan oleh Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Oleh sebab itu, ia berharap, pihak-pihak terkait dapat segera mempercepat penuntasan penanganan perkara ini.

"Kami mendorong Mabes Polri dan KPK berkoordinasi dan melakukan supervisi karena kasusnya sudah berjalan lama, kasihan kalau daerah tetap dipimpin orang-orang yang bermasalah," terang Almas.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/30/23431201/satu-lagi-kepala-daerah-terpilih-yang-berstatus-tersangka-korupsi

Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Nasional
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Nasional
Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara AkuratĀ 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara AkuratĀ 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke