Salin Artikel

Inisiator Gerakan #2019GantiPresiden: Kami Punya Hak Menyatakan Pendapat

Mardani menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bagian dari hak kebebasan berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat.

"Semua proses deklarasi kami selalu ikut prosedur baik dalam mendapatkan izin atau pemberitahuan kegiatan. Mau yang dua periode atau satu periode semua punya hak menyampaikan pendapat," ujar Mardani melalui pesan singkat, Sabtu (25/8/2018).

Menurut Mardani, gerakan #2019GantiPresiden telah memberi kontribusi bagi terwujudnya partisipasi aktif warga dalam proses politik.

Hal itu, kata Mardani, akan meningkatkan kualitas demokrasi yang berprinsip pada kedaulatan rakyat.

"Demokrasi pada prinsipnya kedaulatan rakyat dan itu terwujud pada tingkat partisipasi publik dalam proses politik dan dalam pemilu," kata Mardani.

Diberitakan, Kapolda Riau Brigjen Eko Widodo Prihastopo meminta agar deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau, dibatalkan.

"Ya, kita akan antisipasi. Saya harapkan dan saya tegaskan batalkan itu. Batalkan. Karena tidak ada manfaatnya. Mudharatnya banyak," kata Widodo kepada wartawan usai serah terima jabatan dengan Irjen Pol Nandang di Mako Brimob Polda Riau, Jumat (24/8/2018).

Namun, Widodo yang baru menjabat sebagai kapolda Riau ini tidak menjelaskan cara menyelesaikan persoalan ini.

"Nanti kita lakukan strategi yang tidak bisa saya sampaikan di sini," tutupnya.

Sementara itu, deklarasi #2019GantiPresiden rencananya digelar di Pekanbaru, Riau, Minggu (26/8/2018). Kegiatan ini akan dihadiri Neno Warisman.

Sebelum dilakukan deklarasi tersebut, sejumlah pihak menyatakan menolak. Salah satunya Pemuda Pancasila Riau yang beberapa hari lalu melakukan demo di Polda Riau terkait penolakan kegiatan tersebut.

Ormas ini mengganggap deklarasi #2019GantiPresiden akan dapat memecah belah masyarakat Riau.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/25/18452711/inisiator-gerakan-2019gantipresiden-kami-punya-hak-menyatakan-pendapat

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke