Salin Artikel

Gratifikasi Zumi Zola Digunakan untuk Kampanye Calon Bupati yang Diusung PAN

Selain itu, Zumi juga didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zumi diduga menggunakan uang yang diperoleh untuk berbagai keperluan. Salah satunya, untuk membiayai kampanye Pilkada bupati dan wakil bupati Muaro Jambi.

Adapun, uang gratifikasi digunakan untuk membiayai kampanye pasangan Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno. Pasangan itu diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

"Terdakwa melalui Apif Firmansyah pada Februari 2017, meminta Muhammad Imaduddin Alias Iim untuk memberikan uang sejumlah Rp 3,3 miliar kepada Martoni selaku bendahara tim pemenangan pasangan Masnah dan Bambang," ujar jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Menurut jaksa, awalnya Zumi menunjuk Apif Firmansyah sebagai bendahara tim sukses dirinya pada pemilihan Gubernur Jambi. Apif sekaligus sebagai asisten pribadi Zumi yang salah satu tugasnya adalah mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan Zumi serta keluarganya.

Menurut jaksa, Apif atas persetujuan Zumi kemudian meminta bantuan Muhammad Imaduddin alias Iim untuk membiayai beberapa kegiatan Zumi saat awal menjabat sebagai Gubernur. Iim adalah rekanan yang akan mengerjakan proyek di Pemprov Jambi.

Apif dan Iim diminta mengumpulkan fee proyek TA 2016 dari para rekanan maupun Kepala Dinas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Jambi.

Menurut jaksa, pada 2017, Zumi melalui Apif meminta Iim dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Dodi Irawan, untuk mencarikan 10 unit mobil Mitsubishi Triton. Mobil-mobil itu untuk sosialisasi dan kampanye pasangan Pilkada Muaro Jambi Masnah dan Bambang.

Selanjutnya, Iim memberikan uang sejumlah Rp 260 juta dalam dua tahap pemberian kepada Syarial Ardiansyah selaku orang kepercayaan Bambang Bayu Suseno. Uang itu untuk pembayaran sewa mobil Mitsubishi Triton tersebut.

Selain itu, Zumi melalui Apif meminta Iim mentransfer uang untuk pembayaran baju gamis muslimah dalam rangka sosialisasi dan kampanye pasangan Masnah dan Bambang.

Selanjutnya, Iim memerintahkan Sendhy Herfia Wijaya mentransfer uang sejumlah Rp 200 juta ke nomor rekening yang dikirimkan oleh Apif.

Kemudian, pada awal 2017, Apif menerima uang sejumlah Rp 5 miliar dari rekanan yang digunakan untuk membiayai kampanye pasangan Masnah dan Bambang.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/23/18000391/gratifikasi-zumi-zola-digunakan-untuk-kampanye-calon-bupati-yang-diusung-pan

Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke