Salin Artikel

Koalisi Jokowi-Ma'ruf Serahkan Susunan Tim Kampanye ke KPU Tanpa Nama Ketua

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristyanto, pihaknya belum menyerahkan nama ketua lantaran kesibukan Jokowi mengemban tugas negara. Sehingga, sampai saat ini nama ketua TKN masih dipertimbangkan.

"Jadi kami berkonsultasi dengan beliau," kata Hasto di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).

"Beliau lebih mengutamakan bangsa dan negara sehingga untuk susunan tim kampanye yang kami serahkan hari ini belum memasukkan posisi Ketua TKN," sambungnya.

Nantinya, jika ada urusan internal maupun eksternal terkait koalisi partai yang harus dijalankan oleh ketua TKN, maka fungsi tersebut akan diambil alih oleh salah satu wakil ketua dan sekretaris TKN. Dengan demikian, tim kampanye tetap bisa berjalan.

Hasto mengatakan, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, hingga satu hari jelang pelaksanaan kampanye, atau 22 September 2018, tim kampanye maupun juru kampanye masih bisa direvisi.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menyebut bakal calon presiden (capres) Joko Widodo tengah mempertimbangkan tiga nama calon ketua tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Mar'ruf Amin.

Ketiganya, kata pria yang akrab disapa Romi itu, akan dipanggil oleh Jokowi usai upacara pembukaan Asian Games dan rangkaian kegiatan kenegaraan peringatan HUT RI selesai.

Menurut Romi, ketiga calon ketua pernah menduduki sektor publik dengan jabatan yang cukup tinggi. Ketiganya juga terbilang punya rekam jejak yang bagus dalam pengelolaan komunikasi terhadap berbagai kalangan, baik di sektor ekonomi, hukum, maupun keormasan.

Selain itu, lanjut Romi, ketiganya merupakan tokoh senior dengan usia yang cukup matang, di atas 60 tahun.


https://nasional.kompas.com/read/2018/08/20/16493701/koalisi-jokowi-maruf-serahkan-susunan-tim-kampanye-ke-kpu-tanpa-nama-ketua

Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke