"Sampai tahun 2017 telah dilepaskan area dari kawasan hutan negara, sekitar 977.000 hektar," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraan di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Presiden juga menyebut pemerintah sudah memberikan akses kepada rakyat untuk mengelola kawasan hutan sebagai perhutanan sosial.
"Begitu juga untuk perhutanan sosial, sudah diberikan 1,7 juta hektar akses kawasan hutan yang dapat dikelola oleh masyarakat," sambungnya.
Menurut Jokowi, proses pengelolaan lahan kawasan hutan itu juga disertai dengan pendampingan kepada masyarakat.
Hal itu agar peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat bisa tercapai.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku bahwa pemerintah memperhatikan dengan serius masalah keadilan ekonomi. Terutama keadilan bagi 40 persen lapisan masyarakat terbawah.
Salah satu programnya, yakni percepatan sertifikasi tanah bagi rakyat. Pada 2017, sekitar 5 juta sertifikat sudah dibagikan ke rakyat.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/16/11572611/presiden-jokowi-977000-hektar-lahan-kawasan-hutan-diberikan-ke-rakyat