Menurut Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada, MA hingga kini masih membutuhkan delapan orang hakim agung.
"Ini untuk mengisi kekosongan delapan jabatan hakim agung," kata Aidul di Gedung KY Jakarta, Rabu (15/8/2018), seperti dikutip Antara.
Merujuk pada surat permintaan, MA membutuhkan delapan orang hakim agung yang terdiri dari: satu orang untuk kamar pidana menggantikan Artidjo Alkostar, satu orang di kamar agama menggantikan Muchtar Zamzani, tiga orang di kamar perdata, dan satu orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.
"Juga dua orang di kamar militer, yang satu untuk menggantikan Gayus Lumbuun," kata Aidul.
Lebih lanjut Aidul menuturkan, untuk seleksi kali ini, lembaga lain seperti MA, pemerintah maupun masyarakat bisa mengajukan nama CHA yang dianggap memenuhi persyaratan dan punya kapabilitas.
Pengajuan usulan dibuka selama 15 hari. "Mulai 15 Agustus hingga 6 September 2018," kata Aidul.
Aidul menegaskan, dalam proses seleksi, KY akan menitikberatkan pada aspek kapasitas dan integritas calon.
"Hal ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia, yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung," ujar Aidul.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/15/13540801/ky-buka-pendaftaran-calon-hakim-agung