Prosesi pelantikan dipimpin Presiden Joko Widodo, Rabu (15/8/2018) pagi, di Istana Negara, Jakarta.
Lantas siapa pengganti Syafruddin sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, hal itu merupakan hak prerogratif Kapolri untuk menunjuk Wakapolri.
“Sampai saat ini belum ada putusan dari pimpinan, karena jabatan Wakapolri tersebut adalah murni hak prerogratif bapak Kapolri,” kata Iqbal di Mabes Polri, Rabu (15/8/2018).
“Tapi kita prediksi tidak lama lagi pak Kapolri segera menunjuk siapa Wakapolri yang akan mendampingi bapak Kapolri mengawaki institusi Polri,” sambung Iqbal.
Lebih lanjut, kata Iqbal mengenai kriteria pengganti Sjadruddin akan dipilih dari perwira tinggi Polri.
“Bisa bintang dua, bintang tiga bisa kalau sudah bintang itu adalah tidak mengikuti mekanisme yang ada kepangkatan,” tutur Iqbal.
“Kalau misalnya pamen (perwira menengah) dari komisaris polisi menjadi sampai ke kombes harus melewati tahapan-tahapan masa kepangkatan. Kalau sudah bintang seperti saya kalau dibutuhkan oleh institusi, organisasi demi kepentingan organisasi, kepentingan bangsa, dan negara bisa dipercepat bisa satu hari dua hari tiga hari,” sambung Iqbal.
Sebelumnya, Iqbal membenarkan akan pengunduran diri Komjen Syafruddin dari anggota Polri. Pengunduran diri Syafruddin telah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku di Polri.
Iqbal menuturkan, bahwa pengunduran diri Syafruddin telah mendapat persetujuan dari Kapolri Tito Karnavian dan telah melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/15/11503711/kapolri-akan-segera-tunjuk-pengganti-syafruddin