Sandiaga mundur dari jabatan wakil gubernur DKI Jakarta lantaran mendaftar sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Menurut Fadli, hal itu telah menjadi bagian dari komitmen antara Gerindra dan PKS.
"Setahu saya memang ada semacam komitmen dengan rekan-rekan di PKS juga," ujar Fadli saat ditemui di RSPAD, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).
Fadli membenarkan adanya perundingan antar Gerindra dan PKS terkait siapa yang akan menduduki jabatan gubernur DKI Jakarta.
Artinya, PKS akan mendukung pencalonan Sandiaga Uno sebagai cawapres, jika kursi wagub DKI Jakarta diberikan kepada kader PKS.
"Ya, setahu saya itu bagian dari negosiasi dan saya kira biasa-biasa saja itu," kata Fadli.
Kendati demikian, kata Fadli, baik Gerindra maupun PKS belum menentukan nama yang akan diusulkan sebagai wakil gubernur.
Berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta diselenggarakan melalui rapat paripurna DPRD dan hasil pemilihannya ditetapkan dengan keputusan DPRD DKI Jakarta, berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.
"Tentu saja nanti kan berundinglah berdua lagi (Gerindra dan PKS) mengenai siapa orangnya dan bagaimana (mekanismenya)," tutur Fadli.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/13/16395761/kata-fadli-zon-ada-komitmen-jabatan-wagub-dki-diserahkan-ke-pks