Salin Artikel

Dokter Tes Kesehatan Pilpres adalah Gabungan IDI dan RSPAD

"Tim terdiri dari dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan tenaga kesehatan lain," kata Ilham dalam keterangan resminya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (12/8/2018).

Hari ini, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan menjalani serangkaian tes kesehatan mulai dari mata, telinga, gigi, hingga organ dalam.

Selain itu, juga akan ada pemeriksaan kejiwaan lewat psikotes serta tes bebas penyalahgunaan narkotika. Standar pemeriksaan akan ditentukan oleh tim dokter dari IDI.

Ilham mengatakan, penilaian kesehatan bakal capres-bakal cawapres telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang selanjutnya diatur dengan Peraturan KPU RI Nomor 22 tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

"Di dalam peraturan KPU RI tersebut disebutkan bahwa KPU RI berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menyusun panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan dengan keputusan KPU," kata Ilham.

Lebih lanjut, tutur Ilham, ada beberapa persyaratan untuk dapat menjadi tim pemeriksa. Salah satunya adalah memiliki masa kerja 15 tahun atau lebih sebagai dokter spesialis, bukan anggota partai, bukan sebagai dokter pribadi bakal calon atau sebagai anggota dokter kepresidenan.

Selain itu, dokter tersebut juga telah mendapat surat tugas dari perhimpunan dokter spesialisnya.

"Seluruh tim terikat kepada sumpah dan kode etik sehingga wajib menjalankan pemeriksaan dengan profesional dan independen," ujar Ilham Oetama Marsis.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/12/11154831/dokter-tes-kesehatan-pilpres-adalah-gabungan-idi-dan-rspad

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke