Salin Artikel

PKS Siap Bawa Tudingan Andi Arief soal Mahar Politik ke Ranah Hukum

Sebelumnya, dalam akun Twitternya, Rabu (8/8/2018) malam, Andi secara tak langsung menyatakan PKS menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," kata Ledia, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/8/2018).

Ia menambahkan, tudingan Andi Arief sangat serius karena menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.

Ia pun menyatakan, Andi Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka.

"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," papar dia.

Sebelumnya, Andi Arief mengungkapkan koalisi yang dibangun partainya bersama Partai Gerindra terancam batal.

Menurut dia, ada perubahan sikap dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang menyebabkan rencana koalisi terancam batal.

Bahkan, Andi Arief menuding Prabowo berubah sikap karena persoalan materi.

"Di luar dugaan kami, ternyata Prabowo mementingkan uang ketimbang jalan perjuangan yang benar," kata Andi Arief saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (8/8/2018) malam.

Adapun persoalan materi yang disebut Andi Arief adalah terkait pemilihan cawapres Prabowo yang ditentukan berdasarkan pertimbangan materi. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan dari Partai Gerindra terkait tuduhan itu.

Andi Arief menyayangkan sikap Prabowo itu. Padahal, kata dia, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut datang ke kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa (7/8/2018) malam untuk melanjutkan pembicaraan terkait koalisi pada Pilpres 2019.

"Baru tadi malam Prabowo datang dengan semangat perjuangan. Hanya hitungan jam dia berubah sikap karena uang," ujar Andi.

Menurut Andi, dengan kejadian ini, maka besar kemungkinan Partai Demokrat akan meninggalkan Prabowo.

Namun, ia tidak menjelaskan opsi yang akan diambil Demokrat jika batal berkoalisi dengan Prabowo dan Partai Gerindra.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/09/15381101/pks-siap-bawa-tudingan-andi-arief-soal-mahar-politik-ke-ranah-hukum

Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke